Geger, Seorang Kades di Pemalang 'Nyambi' Jadi Wartawan

Suraji Kades Bumirejo
Suraji Kades Bumirejo

PEMALANG - Seorang kepala desa di kecamatan Ulujami, Pemalang, Jawa Tengah mengakui nyambi rangkap jabatan jadi seorang wartawan pada salah satu media online. Suraji Kades Bumirejo itu mengakui terus terang dalam rekaman video salah satu awak media, ketika melakukan konfirmasi kebenaran tersebut,

"Benar kurang lebih satu bulan ini saya jadi wartawan, awal mulanya saya direkrut oleh teman untuk kuliah jurusan hukum di salah satu universitas di kabupaten Brebes, teman saya menyampaikan biar nanti bayarnya murah dapat subsidi saya disuruh masuk jadi wartawan. Saya tanya apa boleh kepala desa jadi wartawan, boleh tidak apa - apa, sampai akhirnya dapat kartu tanda anggota (KTA) Wartawan," jelas Suraji, dalam video yang dilihat Tikta.id, Selasa (11/11)

Baca Juga: Diduga Lakukan Penipuan Sewa Sawah Kades di Bondowoso Digelandang Polisi

Ketika ditanya lebih lanjut, apa motivasi dirinya jadi wartawan, kades yang akan mengakhiri masa jabatanya pada tahun 2026, ia menuturkan sejak memang dari kecil cita - citanya jadi wartawan 

"Saya dari kecil bangga dengan profesi wartawan sampai ada lagunya bahwa wartawan itu ratu dunia, saya akan konsultasi ke Pimred dan juga pimpinan saya sebagai Kades, bisa Camat bisa Bupati, nanti regulasinya bagaimana." tambahnya.

Dirinya menambahkan, jika nanti ada aturan yang tidak memperbolehkan Kades rangkap jabatan jadi seorang wartawan dirinya kemungkinan akan memilih salah satunya,

"Jika memang aturannya tidak boleh Kades merangkap jadi wartawan, mungkin saya akan memilih salah satunya, akan saya konsultasikan ke Pemred, kaitannya dengan Kades sudah ditemui oleh Camat dan mengusulkan mengundurkan diri dari wartawan, karna itu dobel jabatan, saya usul kalau tidak mundur dari wartawan, saya berpikiran di nonaktifkan sampai saya selesai menjabat Kades bagaimana?" jelasnya 

Baca Juga: Cegah Kades Korupsi, Kejari Bondowoso Sosialisasikan Aplikasi Jaga Desa

"Itu kan yang belum dapat kepastian, jika di perbolehkan saya dinonaktifkan dulu dari wartawan, dan nanti ketika saya di beri pilihan belum tentu saya milih sebagai Kades, begitu juga sebaliknya," tutupnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Kabupaten Pemalang Ahmadi, menyatakan jika dirinya sudah meminta Camat setempat untuk menindak lanjuti masalah tersebut

"Saya sudah minta ke Camat untuk mengklasifikasi dan menindaklanjuti sesuai ketentuan,"tuturnya Ahmadi

Baca Juga: Pilkada Serentak 2024, Polres Nganjuk Ajak Kepala Desa Pelihara Kamtibmas

Profesi Wartawan oleh sebagian masyarakat di anggap menggiurkan, terutama dari sisi pengalaman, kesempatan belajar, dan kontribusi terhadap informasi publik, meskipun dari segi finansial mungkin bervariasi dan sering kali tidak setinggi profesi lain dengan tingkat pendidikan yang sama. 

Disisi lain profesi wartawan banyak membuka peluang belajar dan wawasan luas, dengan berbagai topik, bepergian ke tempat baru, dan bertemu dengan beragam narasumber, dari pejabat tinggi hingga masyarakat biasa.

Editor : Redaksi