PEMALANG – Penyalahgunaan fungsi trotoar di depan Taman Patih Sampun Pemalang sebagai lahan parkiran sudah lama berlangsung. Ratusan kendaraan sepeda motor yang didominasi milik pelajar sekolah di sekitar lokasi taman kota ini setiap hari diparkir selama jam pelajaran berlangsung, antara pukul 07.30–16.00 WIB, terkecuali pada hari libur sekolah.
Kondisi ini banyak dikeluhkan oleh warga pengguna jalan dan pejalan kaki. Salah satunya Medy (60), seorang warga Kecamatan Pemalang, yang setiap harinya beraktivitas melintas di Taman Patih Sampun.
Baca Juga: Kemala Bhayangkari Jatim Benahi Taman Bungkul Surabaya dan Luncurkan Program Penghijauan
“Lahan parkiran motor yang jumlahnya ratusan ini merampas hak pejalan kaki, memaksa kami berjalan di bahu jalan raya. Sedangkan bahu jalan juga dipakai untuk parkiran sampai dua lapis, ini bisa meningkatkan risiko kecelakaan,” protesnya, Kamis (16/4).
Sementara itu, Kepala Unit Pengelolaan Perparkiran Dinas Perhubungan dan Permukiman(Dishubperkim) Kabupaten Pemalang, Ary Dwi, saat dikonfirmasi terkesan enggan menjawab.
Baca Juga: Trotoar dan Bahu Jalan Dipenuhi Parkir, Warga Keluhkan Gangguan Lalu Lintas
Ia hanya membalas konfirmasi dengan mengirimkan foto kegiatan imbauan kepada sejumlah juru parkir. Hingga berita ini ditayangkan belum memberikan keterangan apapun.
Fungsi trotoar dirancang khusus untuk pejalan kaki agar aman dan nyaman. Hal ini mengacu pada UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 131, di mana disebutkan trotoar harus bebas dari parkir kendaraan.
Baca Juga: Trotoar dan Bahu Jalan Dipenuhi Parkir, Warga Keluhkan Gangguan Lalu Lintas
Akan tetapi, pada kenyataannya kondisi trotoar di Taman Patih Sampun yang mestinya menjadi fasilitas pejalan kaki justru beralih fungsi menjadi tempat parkir Sirandu. Trotoar di taman kota Pemalang tersebut sudah lama digunakan sebagai tempat parkir ratusan unit sepeda motor.
Editor : Redaksi