POSNU Surabaya SIREKAP Perlu Dievaluasi 

M Nauval Farros
M Nauval Farros

Surabaya,Tikta id - Kordinator Bidang Demokrasi dan Pemilu Dewan Pengurus Cabang Poros Sahabat Nusantara (DPC POSNU) Surabaya, M Nauval Farros mengimbau KPU mengevaluasi kinerja Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP). 

Tak hanya itu, POSNU Surabaya mendesak kinerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) agar dievaluasi pula.

Baca Juga: Dialog Kebangsaan Bravo 5 Jatim, Rekonsiliasi Sosial Membangun Harmoni Pasca Pemilu 2024

Pasalnya POSNU Surabaya menduga hasil sirekap diotak-atik sesuai dengan keinginan oknum tertentu.

"Ada suara beberapa Caleg dan beberapa Parpol di lingkup Kota Surabaya, baik caleg ditingkat DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota mengalami perubahan yang mencurigakan," ungkap Farros melalui keterangannya, Senin (19/2).

Farros menjabarkan, berdasarkan temuan tim investigasi DPC POSNU Surabaya, terdapat kasus suara caleg DPR RI dapil 1 Jawa Timur (Surabaya dan Sidoarjo) mengalami perubahan. 

Perubahan tersebut, beber Farros terjadi pada 17 Feb pukul 12.00 WIB, yang mana progres perhitungan suara mencapai 6191 dari 13733 TPS (45,08%). 

"Kemudian Caleg ini memperoleg suara sebanyak 9000 lebih." ungkap Farros.

Baca Juga: POSNU Bangkalan Beberkan Tiga Acuan Pengelolaan APBD

Anehnya lagi papar Farros, pada 17 Februari pukul 19.30 progress perhitungan suara mencapai 6498 dari 13733 TPS (47.32%) mengalami penurunan menjadi 6.800 sekian suara.

Padahal sesal Farros, dalam hal ini tidak ada tolak ukur penjelasan dalam perubahan perolehan suara tersebut.

"Adanya temuan ini akan menjadi sulit pembenaranya di masyarakat sebab transparansi hasil C1 yang tidak diumumkan di masing-masing kantor kelurahan pasca pemungutan suara 14 Februari lalu, dan adanya PPK yang membacakan hasil rekap tiap kelurahan yang mundur, seharusnya PPK melaksanakan rekap tingkat kecamatan hari Minggu, Namun dengan dalih tertentu rekap kecamatan mundur dimulai hari Senin." urai Farros.

Maka dari itu, POSNU Surabaya meminta agar KPU transparan, akuntabel dan menindaklanjuti temuan yang disampaikan oleh masyarakat.

Baca Juga: Dihadiri Ketua Parpol, KPU Jawa Timur Tetapkan Calon Terpilih Anggota DPRD Jatim Periode 2024-2029

"KPU Harus benar benar terbuka, transparan dan akuntabel dalam menindaklanjuti masukan dan temuan yang disampaikan oleh masyarakat, karena jelas kalau kita membahas tentang pemilu hal ini merupakan bentuk fundamental dari wilayah demokrasi," ujarnya.

Farros menganggap, bila dalam perhitungan ataupun proses rekapitulasi ini tidak ada bentuk transparansi. Menurutnya akan memunculkan asumsi bagi masyarakat rekapitulasi jadi momentum suara caleg dimanipulasi secara terstruktur, sistematis, dan masif. 

"Sehingga banyak aspirasi masyarakat untuk caleg yang di inginkan akhirnya terbelokkan oleh oknum yang memanipulasi proses perhitungan suara ini." demikian M Nauval Farros. 

Editor : Redaksi