SURABAYA,Tikta.id - Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya Budi Leksono atau yang akrab dipanggil Buleks mempertanyakan terkait bentuk forum CSR yang diusulkan oleh PTNP XI.
Padahal sambung caleg incumbent PDI Perjuangan Dapil Surabaya I itu, kota Pahlawan sudah memiliki Perda terkait CSR, sehingga perusahaan yang beroperasi di Surabaya sedianya dapat meningkatkan kesalehan sosialnya.
Baca Juga: BRI Sidoarjo Salurkan 3.000 Paket Sembako Sasar Warga Kurang Mampu
"Jadi tanggung jawab sosial perusahaan ini sudah ada cantolannya kalaupun mungkin dibuat forum, jenis forum ini dalam hal yang bagaimana?" kata Buleks saat dikonfirmasi, Rabu (22/11).
Sebenarnya, beber Buleks perusahaan-perusahaan tersebut sudah memahami terkait tanggung jawab sosial nya, dan itu pun sudah ada catatannya sendiri.
Maka Buleks menekankan, kalaupun forum CSR ini dibentuk pelaporannya harus dikemas secara riil juga transparan.
Baca Juga: KPP Mining Bersama Rumah Kinasih Perkuat Inklusi di Dunia Kerja Melalui CSR
"Laporan itu harus by data sesuai di Pemerintah Kota Surabaya," tegas Buleks.
Dengan begitu, pihaknya bisa melihat seberapa besar tanggung jawab sosial perusahaan itu yang sudah diberikan kepada warga masyarakat Surabaya.
Baca Juga: DPRD Dorong Dinas Perpustakaan Optimalkan Dana CSR untuk Tambahan Buku di TBM
"Banyak memang tentunya CSR yang diberikan di tingkat kelurahan, tetapi bila tidak ada pelaporan atau yang disampaikan perusahaan bukan beraktifitas di Surabaya, malah nanti diberikan ke luar (daerah lain)." tukas Buleks
"Padahal sentuhan ini tentunya kita memprioritaskan buat warga Kota Surabaya," urai Budi Leksono.
Editor : Redaksi