TIKTA.id - Surabaya - Terkait adanya oknum anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Sukomanunggal, Polrestabes Surabaya, yang diduga kencani dan gelapkan motor milik seorang wanita, langsung ditanggapi serius oleh Polrestabes Surabaya.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryono Widhi memberikan tanggapan terkait berita oknum tersebut.
Baca Juga: Sita 109gr Sabu dan 2.000 Pil LL, Polrestabes Surabaya Amankan Dua Orang Tersangka
Haryoko membenarkan adanya oknum anggota inisial FPH, yang berpangkat Briptu. Untuk kasusnya saat ini masih dalam proses di Sie Propam dan oknum tersebut sudah diamankan.
“Saat ini oknum tersebut sudah ditahan oleh Sie Propam Polrestabes Surabaya. Pelaku sendiri saat ini ditempatkan dalam sel khusus,” jelas Haryoko, Selasa (14/5/2024).
Baca Juga: Gagalkan Aksi Balap Liar, 20 Kendaraan Diamankan Polisi
Kasi Humas juga menegaskan, kasus yang menimpa F ini masih dalam proses di Sie Propam, jika nantinya terbukti bersalah maka oknum tersebut akan ditindak sesuai hukum yang berlaku di Kepolisian.
Sok Jago, Bawa Celurit Mabuk Lakukan Pemukulan Seperti ramai dalam pemberitaan, oknum Polsek Sukomanunggal diduga kencani wanita hingga gelapkan motor.
Baca Juga: Operasi Balap Liar Polrestabes Surabaya Amankan 16 Unit Sepeda Motor
Terduga pelaku yang resmi dilaporkan dengan tanda bukti laporan nomor : LP/B/165/II/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR, oleh korban berinisial IN.
Modus yang dilakukan oleh terlapor dengan cara meminjam motor miliknya. Namun, hingga saat ini oknum Polisi tersebut tak kunjung mengembalikan.
Editor : Redaksi