SURABAYA,Tikta.id - Caleg incumbent PDI Perjuangan dapil Surabaya III Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am atau panggilan akrab nya Cak Ghoni mengajak seluruh peserta Pemilu 2024 mematuhi aturan saat menyelenggarakan kampanye.
Misalnya, dalam pemasangan alat peraga kampanye (APK) jangan sampai merusak pohon dan mengganggu lingkungan.
“Pemasang alat peraga kampanye atau APK di pohon jangan dipaku, itu merusak pohon dan mengganggu lingkungan,” ujar Cak Ghoni kepada wartawan di Surabaya, Senin (04/11).
Oleh karena itu, ia meminta peserta Pemilu 2024 hendaknya disambut dengan meriah, damai, aman nyaman serta patuh pada konstitusi.
Sekaligus imbau Cak Ghoni jangan sampai dijadikan upaya memecah belah bangsa dan merusak kebaikan yang sudah di bangun, utamanya di Kota Surabaya.
"Ya dalam mewujudkan pemilu yang sedemikian rupa baiknya, kita peserta pemilu harus benar-benar memahami Undang-Undang atau konstitusi kepemiluan. Supaya kita tahu perihal apa saja yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan," tegas nya.
Baca Juga: Putusan Soal Caleg Terpilih Overlapping, Akademisi asal UINSA Sebut Bawaslu Ceroboh
Cak Ghoni yang juga anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya periode 2019-2024 ini menerangkan, terkait kondisi per-hari ini, ia mengatakan betapa mirisnya ketika melihat Alat Peraga Kampanye (APK) banyak yang terpasang di pohon dengan cara di paku, hal ini jelas melanggar undang-undang.
Baca Juga: Dihadiri Ketua Parpol, KPU Jawa Timur Tetapkan Calon Terpilih Anggota DPRD Jatim Periode 2024-2029
“Selain melanggar undang-undang, pemasangan APK di pohon apalagi dengan cara di paku adalah salah satu bentuk tindakan merusak lingkungan,” pungkas Cak Ghoni. (*)
Editor : Redaksi