TIKTA.id, Surabaya - Menindaklanjuti kecelakaan lalu lintas di jalan raya yang melibatkan Bus pariwisata, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim, bekerjasama dengan PT Jasa Raharja, meneken Pakta Integritas bersama Perusahaan Otobus (PO) yang ada di Jawa Timur.
Kegiatan ini dihadiri oleh Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, yang didampingi oleh Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin.
Baca Juga: Ada Kecelakaan di Sekitarmu? Simak Aturan dan Anjuran dari Ditlantas Polda Jatim
Selain itu kegiatan tersebut juga diikuti oleh Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur, Tamrin Silalahi serta Perusahaan Otobus (PO) se Jawa Timur.
Brigjen Pol Raden Slamet Santoso mengatakan, bahwa setiap kecelakaan lalu lintas selalu diawali oleh adanya pelanggaran.
Oleh karenanya, Korlantas Polri selain berupaya memberikan sosialisasi juga melaksanakan rampcek terhadap kendaraan umum termasuk Bus regular maupun Pariwisata.
"Dari minggu lalu kita sudah gencar melakukan ram cek dari petugas kepolisian, dishub dan stakeholder yang lain," terang Brigjen Pol Raden Slamet Santoso di Surabaya, Sabtu (1/6).
Sementara untuk hasil ram cek dari ratusan PO Bus Pariwisata di seluruh Indonesia, kata Brigjen Pol Raden Slamet Santoso ada beberapa yang sudah memenuhi persyaratan dan ada beberapa yang kurang memenuhi persyaratan.
"Terhadap yang kurang memenuhi persyaratan baik kondisi rem maupun yang lain itu di drop dan di uji KIR oleh Dinas Perhubungan,”kata Brigjen Pol Slamet Santoso.
Pada kesempatan tersebut, juga dilaksanakan tanda tangan pakta integritas dari PO Bus.
“Ini mengingat karena ada beberapa kejadian kecelakaan yang melibatkan kendaraan Bus Pariwisata,”ujar Brigjen Pol Slamet Santoso.
Sementara itu Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin, menerangkan, bahwa setiap peristiwa yang terjadi akan dilakukan evaluasi, termasuk kecelakaan yang melibatkan angkutan umum seperti bus.
“Ini yang akan menjadi atensi khusus kami,”tegas Kombes Pol Komarudin di Kantor Jasa Raharja Jawa Timur.
Ia menambahkan, Ditlantas Polda Jatim akan terus berupaya semaksimal mungkin dalam mencegah terjadinya laka lantas terutama yang melibatkan angkutan umum baik bus regular maupun pariwisata.
Baca Juga: Ditlantas Polda Jatim Tekan Angka Pelanggaran dan Kecelakaan
“Sosialisasi, penegakan hukum dan upaya – upaya lainnya akan terus kami lakukan demi untuk keselamatan bersama,”kata Kombes Komarudin.
Kegiatan sosialisasi yang dimaksud, lanjut Kombes Komarudin juga menyasar kepada para pengurus Perusahaan Otto Bus (PO).
Karena menurut Kombes Komarudin setiap kecelakaan tentu kaitannya tidak lepas dari berbagai faktor penyebab.
“Penyebab kecelakaan bisa dari human error yakni prilaku pengendara, kemudian faktor kendaraan,dan juga faktor lainya," jelas Kombes Pol Komarudin.
Ia menambahkan jika faktor kendaraan yakni berkaitan dengan pengurus PO, seperti bagaimana kewajiban uji KIR dan pendataan pengecekan kendaraan.
"Ini sedang kita gencar dilakukan dengan target mampu menekan angka kecelakaan baik secara kualitas maupun kuantitas," terang Kombes Komarudin.
Baca Juga: Dirlantas Polda Jatim Terima Penghargaan Level Asia “Best Innovator”
Sementara untuk kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan roda dua, sampai saat ini roda dua masih menduduki rangking satu.
“Ada 78 persen kasus kecelakaan kendaraan yang terlibat roda dua, dan ini menduduki rangking 1 angka laka lantas,”jelasnya.
Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan roda dua, ada beberapa hal yang disentuh diantaranya, prilaku dari pengemudi.
“Masyarakat terus kita ingatkan,kita edukasi terkait tatatertib berlalulintas dan etika atau tatakrama berlalulintas," kata Kombes Komarudin.
Sampai saat ini angka kecelakaan sampai bulan Maret 2024, penyebab kecelakaan paling banyak Bus yang menduduki rangking dua. Dimana pada tahun 2023 lalu rangking dua didominasi truk.
"Kami sangat perlu informasi dari masyarakat jika ada prilaku ugal ugalan baik roda dua, empat, bus maupun truk bisa direkam dan bisa dikirim kepada Ditlantas Polda Jatim," pungkasnya.
Editor : Redaksi