Komisi B DPRD Surabaya Dorong Stikerisasi Lapak Hewan Kurban

Ilustrasi lapak hewan kurban
Ilustrasi lapak hewan kurban

Tikta.id - Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno, mengapresiasi pemeriksaan kesehatan hewan kurban di sejumlah lapak oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya. 

Dengan pemeriksaan tersebut, dia meyakini daging hewan kurban aman dikonsumsi masyarakat. Legislator PDI Pejuangan itu juga mendorong, DKPP memberikan tanda terhadap lapak yang sudah memenuhi kaidah menjual hewan kurban. 

Baca Juga: Sidak Parkir Liar Walikota Eri, Komisi B: Urai Benang Kusut Merosotnya PAD di Sektor PajakĀ 

Di antaranya dengan mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Berikut izin lalu lintas hewan ternak melalui aplikasi iSIKHNAS (sistem informasi kesehatan hewan nasional), dan ijin lainnya.

"Tanda itu bisa berupa stiker yang tertempel di lapak penjualan hewan kurban. Atau bentuk-bentuk lain yang menginformasikan kepada masyarakat, kalau lapak tersebut sudah memenuhi ijin penjualan hewan kurban. Dan juga hewan kurbannya sehat dan aman untuk dikonsumsi," kata Anas, saat dikonfirmasi, Sabtu (15/6).

Anas menjelaskan, dengan adanya stiker atau tanda lainnya dilapak hewan kurban yang dikeluarkan oleh DKPP Kota Surabaya, akan membantu dan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan hewan kurban berkualitas dan tentu saja aman untuk dikonsumsi.

"Dengan begitu masyarakat tidak perlu bingung lagi untuk mencari hewan kurban yang berkualitas dan sehat, ditengah banyaknya lapak penjual hewan kurban untuk menyambut Idul Adha," terangnya.

Baca Juga: Penuhi Kuota 30 Ribu Sertifikat Halal UMKM, Anas Dorong Pemkot Lakukan Langkah StrategisĀ 

Anas kembali mengatakan, biasanya mulai 3 hari menjelang Idul Adha, masyarakat akan ramai mendatangi lapak hewan kurban.

Sementara itu Data DKPP Kota Surabaya mencatat, per Senin 3 Juni 2024, ada 103 pedagang yang mengajukan rekomendasi buka lapak hewan kurban di Surabaya. Dari 103 pemohon itu, terdiri dari 67 pedagang sapi dan 36 pedagang kambing.

"Sudah disetujui ada 49 orang, terdiri dari 32 pedagang sapi dan 17 pedagang kambing. Sedangkan yang menunggu verifikasi, ada 54 orang yang terdiri dari 35 pedagang sapi dan 19 pedagang kambing," ujar Kepala DKPP Kota Surabaya Antiek Sugiharti.

Baca Juga: Komisi B Minta Kuota Sertifikasi Halal UMKM Bidang Mamin Ditambah

Antiek menambahkan jumlah hewan ternak yang diajukan rekomendasi oleh 103 pedagang itu, sebanyak 702 ekor. Dengan rincian, 317 ekor sapi dan 385 ekor kambing. 

"Dari total 702 ekor hewan ternak itu, ada 297 ekor sapi dan 205 ekor kambing yang telah disetujui. Sedangkan yang belum disetujui, ada 20 ekor sapi dan 180 ekor kambing," imbuh.

Antiek mengimbau kepada masyarakat yang ingin membeli hewan kurban di lapak pedagang untuk memastikan kondisinya sehat dan dilengkapi SKKH.

Editor : Redaksi