SURABAYA, Tikta.id - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim Chairul Anam dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jatim A. Warits, meneken Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bantuan keuangan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024.
Prosesi penandatanganan dilakukan di Gedung Negara Grahadi Kamis (7/12).
Baca Juga: PSSI Surabaya, Bentuk Team Sepak Bola Surabaya Pada Pekan Olahraga Pelajar Jawa Timur
NPHD yang disalurkan Pemprov Jatim untuk penyelenggaraan dan pengamanan sejumlah Rp1.086.354.383.000. Dengan rincian, KPU Jatim menerima sebesar Rp845.000.000.000, Bawaslu Jatim menerima sebesar Rp111.354.383.000.
Selain KPU dan Bawaslu, dana hibah tersebut juga diberikan kepada Polda Jatim yang menerima dana sebesar Rp130.000.000.000 dan Kodam V/Brawijaya yang menerima dana sebesar Rp20.000.000.000 guna penyelenggaraan keamanan.
Proses penyaluran dana hibah dibagi dalam dua tahap, yaitu penyaluran tahap 1 pada tahun 2023 dengan rincian KPU Jatim menerima Rp488.645.617.000 atau 58 persen dan Bawaslu Jatim menerima Rp111.354.383.000 atau 100 persen.
Sedangkan penyaluran dana hibah tahap 2 dilakukan pada tahun 2024 dan KPU Jatim menerima dana sebesar Rp356.354.383.000 atau 42 persen, Polda Jatim menerima Rp110.000.000.000 dan Kodam V/Brawijaya Rp20.000.000.000.
Gubernur Khofifah mengatakan, penandatanganan NPHD ini merupakan salah satu proses dan komitmen untuk menjadikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jatim tahun 2024 mendatang bisa terwujud dengan aman, nyaman, demokratis dan menyenangkan.
“Kita semua berharap bahwa KPU dan Bawaslu yang menjadi bagian untuk penyelenggaraan dan pengawasan Pemilu ini akan diikuti oleh seluruh supra sistem," ujarnya.
Baca Juga: JATIM FEST 2024: Pesta Belanja Hingga Rekreasi untuk Rakyat Jawa Timur
"Sistem yang di KPU, Bawaslu akan diikuti oleh supra sistem dan sub sistem semuanya, supaya proses penyelenggaraan pemilu baik Pilpres, Pileg, Pilkada serentak semua bisa berjalan aman, demokratis dan tentu menyenangkan semua pihak tanpa ada sesuatu yang menjadikan seseorang menjadi under pressure,” ungkapnya menambahkan.
Gubernur Khofifah menyampaikan, penandatanganan NPHD bukan sekadar seremonial saja. Melainkan sebuah proses sirkulasi elit yang sedang berlangsung untuk mewujudkan pesta demokrasi yang telah disepakati bersama.
"Ada Pilpres, Pileg, juga ada Pilkada serentak kabupaten/kota dan provinsi. Ini adalah proses sirkulasi elit. Harapan kita dalam proses sirkulasi elit ini bisa mewujudkan cita-cita bangsa seperti yang ada di Pembukaan UUD 1945,” katanya.
Cita-cita yang perlu diwujudkan itu, kata Gubernur Khofifah, memajukan kesejahteraan umum hingga mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal tersebut bukanlah persoalan yang sederhana. Sehingga butuh keseriusan pembangunan secara komprehensif yang berdasar pada empat pilar menuju Indonesia Emas 2045.
Baca Juga: POSNU Jatim Resmi Terakreditasi Sebagai Pemantau Pemilu di Jawa Timur
Yakni, pembangunan manusia dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, pemerataan pembangunan, serta pemantapan ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan.
“Inilah yang menurut saya akan menjadi komitmen bagi seluruh pihak yang nantinya terpilih baik Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPRD, DPD, Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wali Kota bahwa ada keberlanjutan pembangunan yang diperlukan,” katanya.
Di akhir, Gubernur Khofifah menyampaikan forum penandatanganan NPHD ini menurutnya tidak sekadar persoalan teknis administratif. Di dalamnya sebenarnya mengingatkan semuanya, baik itu kabupaten kota dan provinsi.
"Bahwa ada hal yang menurut saya justru serius untuk memberikan rancang bangun pembangunan secara strategis jangka panjang,” tandasnya. (*)
Editor : Redaksi