Tikta.id - Anggota Komisi A DPRD Surabaya dari partai NasDem Imam Syafi'i menyebut digelarnya kembali rapat dengar pendapat proyek strategis nasional Surabaya Waterfront Land (PSN SWL), untuk menjembatani dan menghimpun masukan masyarakat.
Diketahui rapat yang digelar beberapa waktu lalu itu, menghadirkan PT Granting Jaya, Pengurus Insinyur Indonesia Jawa Timur (PII Jatim), akademisi dan pihak Pemkot Surabaya.
Baca Juga: Komisi D DPRD Surabaya Sidak Puskesmas, Temukan Layanan 24 Jam Tak Berjalan
Imam memaparkan, digelarnya rapat tersebut karena perspektif terhadap PSN semakin beragam. Sehingga diharapkan pembangunan kawasan ekonomi itu berdampak atau punya manfaat yang besar bagi masyarakat.
"Kami ingin mendapat masukan dari masyarakat agar bisa langsung dijembatani dan disampaikan ke PT Granting Jaya. Mumpung masih jauh pelaksanaannya," kata Imam, Rabu (24/7).
Imam menambahkan, PT Granting Jaya berkomitmen menjaga aspek lingkungan, serta tidak akan merusak ekosistem pantai di Surabaya Timur itu.
"Kami akan mengawal masyarakat mendapat manfaat. Lingkungan tidak terganggu. Kalau tidak sama seperti yg disampaikan seperti proposal tentu kami yang akan berteriak pertama kali ketika terjadi," ujar Imam.
Baca Juga: Warga Sutorejo Keluhkan Fasum, Banjir, dan Bantuan Sosial
Pengurus Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Jawa Timur Ali Yusa menjelaskan, kajian yang menjadi dasar pengerjaan PSN SWL PT Granting Jaya masih sangat dangkal.
Yusa juga menyebut, mereka juga dianggap melakukannya terburu-buru dan tidak berani mempublikasikannya secara terbuka kepada publik dan khalayak ramai.
"Kalau sudah ada kajiannya, patut dipublikasikan karena kajian itu bukan milik satu pihak saja, siapapun berhak membaca dan mereview, untuk kemudia didiskusikan dan disempurnakan bahwa PSN sebagai proyek diutamakan tetapi jangan sampai nilai-nilai itu hilang," tegasnya.
Baca Juga: Imam Syafi'i Minta Pembangunan RSUD Surabaya Selatan Dikaji Ulang, Ini Penjelasannya
Juru bicara PT Granting Jaya Agung Pramono memastikan akan terus berkomunikasi dengan berbagai pihak.
Pun memastikan seluruh tahapan perizinan kajian berjalan paralel. Ia menyebutkan, untuk amdal butuh 6 bulan untuk selesai. Karena menunggu masterplan hingga feasibility rampung lebih dulu.
"Untuk Amdal masih proses, Kami akan terbuka dengan masukan dan siapapun yang ingin tahu tentang Surabaya Waterfront Land (SWL) ini," tegasnya.
Editor : Redaksi