Datangi Polda Jatim, Gus Halim Laporkan Lukman Edy 

Gus Halim saat melapor ke Polda Jatim
Gus Halim saat melapor ke Polda Jatim

Tikta.id - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Jawa Timur, Abdul Halim Iskandar atau yang akrab dipanggil Gus Halim melaporkan Lukman Edy ke Polda Jatim, pada Selasa (6/8).

Gus Halim menyebut, laporan itu terkait dugaan fitnah Lukman Edy, yang menyebut elit PKB tidak bisa mengelola keuangan partai, tidak ada audit dan pertanggungjawaban sehingga dianggap kurang transparan. 

Baca Juga: Usai Dilantik, Legislator PKB Ingin Membangun Politik Tawassuth, Tawazzun dan Tasammuh

"Saya melaporkan Pak Lukman Edy, yang melakukan menurut saya, itu penistaan dengan cara memfitnah dan berita bohong. "Saya merasa fitnahan itu sangat keji," katanya kepada wartawan.

Gus Halim menegaskan, DPP PKB selalu melaporkan dan bersedia diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baik dana bantuan politik serta dana fraksi.

Sementara perihal dana Pilpres dan Pilkada ia menegaskan partainya tidak pernah mengelola dana tersebut. "Dan nggak ada dana lagi selain itu. Kita nggak minta dana ke masyarakat, kita nggak minta dan ke pengusaha ndak ada," ujarnya.

Baca Juga: Aklamasi, Cak Imin Kembali Terpilih Ketum PKB

Oleh sebab itu, ia mendatangi Polda Jatim di untuk melaporkan Lukman Edy agar fitnah dan kebohongan yang dilakukan eks Sekjen PKB itu tidak berlanjut. "Ini fitnah besar, ini bisa merusak citra saya. Tafsirannya bisa macam-macam nanti," katanya. 

Untuk memperkuat laporannya, sejumlah barang bukti ia bawa. Antara lain, cuplikan video Youtube, cetakan sebuah media online hingga koran yang memuat pernyataan Lukman Edy. 

"Dia menyebut PKB, pengurus PKB. Saya Ketua DPW PKB Jatim," tutupnya. 

Baca Juga: PKB Rekom Gus Fawait dan Djoko Susanto Maju di Pilkada Jember 2024

Saat melapor ke Polda Jatim, Gus Halim didampingi Dewan Syuro PKB KH. Mas Mansyur, Wakil Ketua PKB Jatim Musyafak Rouf, dan Aliyadi Mustofa.

Kemudian Sekretaris PKB Jatim Anik Maslachah dan Bendahara PKB Jatim Fauzan Fuadi.

Editor : Redaksi