SURABAYA - Ketua Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Jawa Timur Heru Satrio meminta calon kepala daerah (Cakada) di Jatim yang terindikasi atau diduga terpapar kasus korupsi dana hibah tidak memaksakan berkontestasi di Pilkada Serentak 2024.
”Bagi Cakada yang irisannya kuat dengan dugaan kasus korupsi, saya mohon tidak memaksakan diri untuk maju sebagai calon kepala daerah, bayangkan calon kepala daerah maju, menang dan kemudian tersangkut kasus korupsi apa gak kasihan dengan masyarakat yang sudah memilih,” kata Heru, melalui keterangan nya, Minggu (1/9).
Baca Juga: Dukung Perubahan, MAKI Jatim Hadir di Debat Ketiga Pilkada Kabupaten Nganjuk
Heru menjelaskan, Koordinator Bidang Hukum MAKI Jatim saat ini sedang menggodok potensi pelanggaran kebijakan yang mengarah kepada dugaan pelanggaran korupsi untuk penyelenggara pemilu kota/kabupaten yang wilayahnya teridentifikasi hanya ada satu calon kepala daerah.
Heru menegaskan, potensi perilaku koruptif pada penyelenggara pemilu yang menyuguhkan pesta demokrasi berbasis hanya satu calon kepala daerah, harus mempertanggung jawabkan anggaran yang sudah dikucurkan. Seperti awal sosialisasi, launching Pilkada serta giat lainnya,
"Dimana giat tersebut notabene harusnya untuk pesta demokrasi yang sebenarnya, bukan untuk kontestasi untuk satu calon kepala daerah saja," tutur Heru
Baca Juga: Jatim Emas Exhibition Fair 2024 Targetkan 10 Ribu Pengunjung
Menurut Heru, pelanggaran dugaan pidana korupsinya terlihat dari penyelenggara pemilu mulai dari sosialisasi dan launching Pilkada.
Pasalnya sosialisasi dan launching tersebut bukan untuk bumbung atau kotak kosong
"Harusnya ada konsekuensi hukumnya dan MAKI Jatim yang akan membuat rangkaian flow chart dugaan potensi pelanggaran pidana korupsinya,” tegas Heru.
Baca Juga: Kepala Sekolah SMA Negeri 10 Dimutasi, Heru MAKI Meradang, Ada Apa?
Maka dari itu, MAKI Jatim mengajak masyarakat untuk peka dalam menyikapi netralitas ASN, sekaligus akan segera membuka Posko pengaduan
"MAKI Jatim mengajak dan mengimbau masyarakat untuk lebih peka dalam menyikapi Netralitas ASN, dan MAKI Jatim secepatnya akan me Launching Posko Pengaduan untuk Netralitas ASN dan Baznas Jatim." tuturnya.
Editor : Redaksi