MAKI Jatim Dukung KPU Hadirkan Dua Kursi di Debat Pilwali Surabaya 2024

MAKI Jatim dan KPU Surabaya
MAKI Jatim dan KPU Surabaya

SURABAYA - Ketua Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Jatim Heru Satrio mendukung KPU Surabaya yang berinisiatif debat Pilwali Surabaya menghadirkan dua kursi kosong sebagai representasi pilihan "kotak kosong" pada Pilkada Serentak 2024

Heru mengatakan, kotak kosong harus dijadikan pilihan sah yang bisa dicoblos oleh masyarakat dalam proses pemilihan. 

Baca Juga: Dukung Perubahan, MAKI Jatim Hadir di Debat Ketiga Pilkada Kabupaten Nganjuk

"Ini adalah bentuk kegagalan partai politik dalam menyediakan pilihan bagi masyarakat. Kami mendukung agar kotak kosong dapat dipilih oleh masyarakat dan tetap menjadi bagian dari demokrasi," ujar Heru, Selasa saat audensi dengan KPU Surabaya, Selasa (1/10).

Menurutnya, kotak kosong mencerminkan kegagalan partai politik dalam melakukan kaderisasi, meski mendapat aliran dana dari pemerintah.

Heru juga menyatakan pentingnya mencegah calon tunggal di masa depan dan mendesak partai politik untuk lebih bertanggung jawab dalam menciptakan kaderisasi yang baik.

Baca Juga: Jatim Emas Exhibition Fair 2024 Targetkan 10 Ribu Pengunjung

"Jika ini dibiarkan, ke depan kita akan melihat lebih banyak calon tunggal. Ini tidak sehat bagi demokrasi. Masyarakat harus memiliki pilihan nyata, bukan hanya satu calon yang didukung oleh monopoli partai," tambahnya.

Ketua KPU Kota Surabaya Soeprayitno mengatakan, sosialisasi hak memilih kotak kosong akan dilakukan secara masif agar masyarakat memahami mereka dapat mencoblos pilihan tersebut. 

Baca Juga: Kepala Sekolah SMA Negeri 10 Dimutasi, Heru MAKI Meradang, Ada Apa?

Ia menambahkan, pihaknya tidak bermaksud melangkahi aturan, namun mendukung aspirasi masyarakat terutama terkait permintaan koleksi salinan C1.

"Pada Pemilu 2019, istilah C1 digunakan sebagai salinan hasil penghitungan suara yang menjadi bahan aspirasi beberapa kalangan, termasuk partai politik yang tidak memiliki saksi di setiap TPS pada Pemilu 2024." tutupnya.

Editor : Redaksi