JAKARTA - Kementerian Perhubungan dan instansi terkait diminta mengeluarkan kebijakan truk besar dan kontainer tidak melewati jalan di dalam Kota Pekalongan.
Begitu disampaikan anggota DPR RI Daerah Pemilihan Jawa Tengah X (Kota & Kabupaten Pekalongan, Pemalang, Batang) Rizal Bawazier atau yang akrab disapa RB kepada awak media pada Sabtu (14/12)
Baca Juga: Pembatasan Truk Sumbu Tiga di Pantura Dinilai Sesuai Asas Kepastian Hukum
"Stoplah itu truk truk besar dan truk kontainer yang lewat dalam kota Pekalongan, bikin macet, rawan kecelakaan dan merusak jalan dalam kota." tegas RB
Baca Juga: APTRINDO Dinilai Gagal Paham Terkait Surat Edaran Dirjen Perhubungan Darat Nomor AJ/903/2025
RB mengakui banyak menyerap aspirasi warga Kota Pekalongan yang meminta truk besar dan kontainer lewat dalam Kota Pekalongan.
"Memang adanya bahwa dalam Kota Pekalongan dilalui jalur pantura yang biasanya tidak ada pusat kota kota di Jawa yang dilalui jalur truk truk besar dan kontainer dan mungkin hanya Kota Pekalongan saja," imbuh RB.
Baca Juga: Jaga Sejarah Pemalang, Rizal Bawazier Bantu Revitalisasi Makam Mbah Balut
"Bisalah dan harus bisa cari solusinya, misalnya truk truk besar itu masuk dari puntu tol Pemalang, keluar di pintu tol kandeman Batang, paling berapa biaya tolnya tidak besar, dibadingkan biaya biaya masalah masalah tadi, jalan rusak, dalam kota jadi keliatan kotor, rawan kecelakaan, macet”. tutupnya.
Editor : Redaksi