JAKARTA - Kementerian Perhubungan dan instansi terkait diminta mengeluarkan kebijakan truk besar dan kontainer tidak melewati jalan di dalam Kota Pekalongan.
Begitu disampaikan anggota DPR RI Daerah Pemilihan Jawa Tengah X (Kota & Kabupaten Pekalongan, Pemalang, Batang) Rizal Bawazier atau yang akrab disapa RB kepada awak media pada Sabtu (14/12)
Baca Juga: Per 1 Agustus 2025 Dirjend Perhubungan Darat.Melarang Truk Sumbu 3 Melintas di Pantura
"Stoplah itu truk truk besar dan truk kontainer yang lewat dalam kota Pekalongan, bikin macet, rawan kecelakaan dan merusak jalan dalam kota." tegas RB
Baca Juga: Meresahkan Publik, Anggota DPR RI Rizal Bawazier Tolak Kampanye LGBT
RB mengakui banyak menyerap aspirasi warga Kota Pekalongan yang meminta truk besar dan kontainer lewat dalam Kota Pekalongan.
"Memang adanya bahwa dalam Kota Pekalongan dilalui jalur pantura yang biasanya tidak ada pusat kota kota di Jawa yang dilalui jalur truk truk besar dan kontainer dan mungkin hanya Kota Pekalongan saja," imbuh RB.
Baca Juga: Pembatasan Truk Sumbu Tiga di Pantura Dinilai Sesuai Asas Kepastian Hukum
"Bisalah dan harus bisa cari solusinya, misalnya truk truk besar itu masuk dari puntu tol Pemalang, keluar di pintu tol kandeman Batang, paling berapa biaya tolnya tidak besar, dibadingkan biaya biaya masalah masalah tadi, jalan rusak, dalam kota jadi keliatan kotor, rawan kecelakaan, macet”. tutupnya.
Editor : Redaksi