SURABAYA – Merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di 30 kabupaten di Jawa Timur mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Surabaya. Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Baktiono, meminta masyarakat untuk lebih waspada dan menganjurkan agar pemotongan hewan dilakukan melalui Rumah Potong Hewan (RPH).
Menurut Baktiono, pemotongan hewan di RPH lebih terjamin keamanannya karena melibatkan pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan. "Di RPH ada dokter hewannya yang memeriksa kesehatan hewan, termasuk memastikan hewan bebas dari PMK," ujar Baktiono, Senin (13/1).
Baca Juga: Rapat Paripurna DPRD Surabaya, Fraksi PKS Soroti Status KBS dan Arah Kebijakan RPJMD 2025–2029
Ia menegaskan, daging yang berasal dari RPH dipastikan aman dan layak dikonsumsi masyarakat. Karena itu, ia mengimbau pelaku usaha seperti catering, restoran, depot, hingga pedagang makanan keliling untuk mengambil daging dari RPH.
"Dengan melalui RPH, jaminan kualitas daging lebih baik dan terhindar dari risiko PMK," tegasnya.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Tertibkan Jukir Liar, DPRD Soroti Kebocoran PAD Retribusi Parkir
Sementara itu, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) terus berupaya mencegah penyebaran wabah PMK. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pengecekan dokumen Surat Keterangan Sehat Hewan (SKKH) dari daerah asal hewan.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap masyarakat tetap tenang dan waspada, sembari mendukung upaya pencegahan penyebaran PMK di Kota Pahlawan.
Baca Juga: Komisi A Tinjau Rusun Pasar Rumput, Jadi Inspirasi Hunian Surabaya
"DKPP rutin melakukan sosialisasi dan pemeriksaan kesehatan hewan peternak di Surabaya. Kami pastikan hewan ternak yang masuk bukan berasal dari daerah terdampak PMK," jelas Eri.
Editor : Redaksi