Pemkot Diminta Awasi Ketat Pajak Restoran dan Kafe

Mochamad Machmud
Mochamad Machmud

SURABAYA – Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mochamad Machmud, mendesak Pemerintah Kota Surabaya memperketat pengawasan pajak restoran dan minuman. Ia menyoroti maraknya ruko yang beralih fungsi menjadi kafe, terutama di kawasan Jalan Tunjungan.

"Rumah atau toko sekarang banyak berubah jadi kafe. Tidak hanya di Jalan Tunjungan, tapi juga di wilayah lain, seperti di Manukan tempat saya tinggal. Bahkan ada warkop yang naik kelas jadi kafe," ujar politisi Demokrat itu, kepada awak media, Senin (27/1) 

Baca Juga: Diduga Rugikan Puluhan Warga, Kasus Arisan Meow Dibahas Komisi B DPRD Surabaya ‎

Machmud menekankan pentingnya Pemkot segera menarik pajak restoran dari pengusaha kafe dan restoran. Ia mengungkapkan, mayoritas pelaku usaha sudah memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari pembeli, namun pajak tersebut diduga tidak disetorkan ke pemerintah.

Baca Juga: Komisi B DPRD Surabaya Dukung Kompetisi SWK, Enny: Harus Berdampak pada Branding

"Pajak restoran itu harus disetor ke Pemkot. Kalau tidak, pengusaha yang sudah menarik PPN dari pembeli tapi tidak menyetorkannya, itu sama saja korupsi," tegasnya.

Machmud juga meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surabaya untuk lebih proaktif mengawasi perubahan fungsi tempat usaha. Menurutnya, perkembangan pesat di lapangan sering tidak terpantau oleh petugas pajak.

Baca Juga: ‎Komisi B DPRD Surabaya Minta Pelaku Usaha Patuhi Aturan Izin Penyelenggaraan Parkir

"Perubahan dari warkop menjadi resto atau kafe jadi restoran besar itu harus diawasi. Jangan sampai PPN hanya berhenti di pengusaha tanpa sampai ke Pemkot. Ini yang harus diantisipasi,"pungkasnya.

Editor : Redaksi

Pendidikan   

Meretas Kebisingan

The Burnout Society Menurut DataReportal 2024, orang Indonesia rata-rata menghabiskan waktu 7 jam 38 menit setiap hari untuk berselancar di…