SURABAYA – Anggota Komisi D DPRD Surabaya dari Fraksi NasDem, Imam Syafi'i, menggelar kegiatan reses Sidang I Masa Persidangan II Tahun 2025 di Balai RW 08, Kelurahan Sutorejo, Kecamatan Mulyorejo, pada Kamis (13/2) malam.
Dalam kegiatan ini, puluhan warga sangat, antusias dalam menyampaikan berbagai permasalahan serta harapan mereka kepada Pemerintah Kota Surabaya, terutama terkait pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan sosial.
Baca Juga: Reses Tubagus Lukman Amin, Warga Soroti Mekanisme KSH dan Anggaran Karang Taruna
Salah satu permasalahan utama yang diangkat warga adalah kendala dalam, pembangunan saluran air dan box culvert akibat belum diserahkannya fasilitas umum (fasum) oleh pihak pengembang, kepada Pemerintah Kota. Wakil RW, Syafik, menjelaskan, bahwa meskipun proyek tersebut, telah direncanakan untuk direalisasikan pada 2025, prosesnya tertunda karena masalah administrasi.
“Yang saluran air dan box culvert itu, pemkot yang akan melaksanakan. Tetapi, tidak bisa karena proses penyerahan fasum belum dilakukan oleh warga. Kami meminta jaminan hukum agar tidak ada masalah di kemudian hari, seperti kasus di Gunung Sari, di mana setelah fasum diserahkan, pengembang menggugat warga,” ungkap Syafik.
Warga juga menyoroti permasalahan banjir yang kerap melanda kawasan tersebut, terutama akibat posisi perumahan yang lebih rendah dibandingkan dengan Jalan Raya Mulyosari. Genangan air di wilayah ini dapat bertahan selama beberapa jam hingga belasan jam, tergantung pada intensitas curah hujan.
"Jadi begini, posisi elevasi rumah kita lebih rendah dibanding Jalan Raya Mulyosari. Jadi, secara otomatis air menggenang di wilayah kita," ujarnya.
Oleh karena itu, Syafik berupaya mengajak warga untuk menormalisasi saluran air dengan bantuan komunitas setempat. Namun, upaya tersebut masih belum cukup untuk mengatasi permasalahan banjir.
Baca Juga: Reses di Bulak, Cak Ghoni Bahas Tap MPRS Jangan Lupakan Peran Soekarno
"Artinya, apa yang sudah kami lakukan masih belum cukup. Belum mampu membuang air secara efektif ke saluran pembuangan. Oleh karena itu, diperlukan pemasangan box culvert yang dapat mengalirkan air dari seluruh RT," tegasnya.
Selain itu, dalam reses ini, Eddi Rusianto sebagai Penasehat RW 08, menyampaikan keluhannya, mengenai kriteria penentuan warga miskin, yang berdampak pada penghentian bantuan permakanan bagi warga yang kurang mampu. Menurutnya, evaluasi pemerintah kota yang mendasarkan status ekonomi hanya dari kepemilikan rumah atau kendaraan dinilai kurang tepat dan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.
Menanggapi berbagai aspirasi dari warga tersebut Imam Syafi'i menyatakan, bahwa permasalahan terkait fasum dan proyek infrastruktur harus segera diselesaikan dengan menekan pengembang agar melakukan penyerahan kepada pemkot. Ia juga menekankan pentingnya perubahan kriteria penerima bantuan sosial agar lebih mencerminkan kondisi ekonomi warga.
Baca Juga: Minim Dukungan Pemkot, Emak-Emak Kader KSH Keluhkan Posyandu Keluarga ke Johari Mustawan
“Menurut saya, pemkot harus bisa menekan pengembang agar menyerahkan fasum sehingga proyek seperti box culvert bisa berjalan. Jangan sampai warga menjadi korban. Selain itu, data kemiskinan harus diperbarui dengan mempertimbangkan tingkat pendapatan dan pengeluaran, bukan sekadar kepemilikan aset,” ujar Imam.
Lebih lanjut, Imam menyinggung terkait efisiensi anggaran dan menekankan bahwa penghematan tidak boleh mengorbankan pelayanan kepada warga, terutama bagi mereka yang membutuhkan bantuan sosial dan terdampak banjir. Ia berharap pemerintah kota dapat menjadikan daerah rawan banjir sebagai prioritas utama dalam pembangunan infrastruktur.
“Kami sepakat dengan efisiensi anggaran, tetapi hal itu tidak boleh sampai mengganggu pelayanan bagi warga. Jangan sampai efisiensi justru berdampak negatif pada kesejahteraan masyarakat. Lebih baik memangkas pengeluaran di sektor lain daripada mengurangi hak-hak dasar warga,” pungkasnya.
Editor : Redaksi