Langgar Aturan Ramadan, Dua Restoran di Surabaya Terjaring Razia Miras

Satpol PP saat razia salah satu Restoran di Surabaya Timur
Satpol PP saat razia salah satu Restoran di Surabaya Timur

SURABAYA - Ketua Tim Kerja Penyelidikan dan Penyidikan, Satpol PP Surabaya Bagus Tirta mengatakan, pihaknya memperketat pengawasan sejumlah tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU), termasuk restoran, selama bulan Ramadan 2025. 

Dikatakan, pengawasan dilakukan pada dua tempat restoran yang berada di wilayah Surabaya Timur pada Rabu (12/3) malam. Dari pengawasan tersebut, petugas mendapati kedua restoran melanggar peraturan dengan menjual minuman beralkohol.  

Baca Juga: IKA dan PMII Perjuangan Dampingi Satpol PP Razia RHU: Masih Jauh dari Harapan

“Untuk kedua restoran ini kami temukan melakukan pelanggaran, karena petugas kami masih menemukan adanya gelas berisi minuman beralkohol dibeberapa meja pengunjung,” kata Bagus, Jum'at (14/3).

Selain melakukan pengawasan terkait penjualan minuman beralkohol, petugas turut melakukan pengecekan terkait izin usaha kedua restoran tersebut. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti 28 botol minuman beralkohol dari lokasi pertama dan 48 botol minuman beralkohol di lokasi kedua.  

Baca Juga: Dua RHU di Surabaya Terjaring Razia Miras

“Total 76 botol minuman beralkohol kami amankan sebagai barang bukti dan dibawa ke kantor Satpol PP. Selanjutnya, akan diberikan sanksi tindak pidana ringan,” jelasnya. 

Lebih lanjut, petugas juga melakukan pemasangan stiker pelanggaran didepan kedua restoran tersebut. Hal ini dilakukan karena mereka melanggar aturan. Maka dari itu, Bagus mengimbau warga untuk menjaga kondusifitas Kota Surabaya selama Ramadan.

Baca Juga: Yona Widyatmoko Dukung PMII Unitomo, Desak Satpol PP Tindak Tegas Penjual Mihol di Ramadan

"Sebelumnya kami juga sudah rutin melakukan pengawasan terhadap minuman beralkohol ini, tapi untuk bulan puasa akan kami tingkatkan lagi. Hal ini kami lakukan demi menciptakan rasa aman dan nyaman pada bulan suci Ramadan ini,” pungkasnya. 

Editor : Redaksi