SURABAYA – Pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih (Kopkel MP) mendapat sorotan dari Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Enny Minarsih, yang menilai bahwa Koperasi tersebut merupakan sebuah langkah positif untuk meningkatkan perekonomian warga, namun tetap perlu direncanakan secara matang dan disinergikan dengan koperasi yang sudah ada.
"Sebetulnya Koperasi Merah Putih itu bagus ya, maksudnya untuk menghidupkan lagi perekonomian melalui koperasi. Karena koperasi ini merupakan salah satu bentuk usaha kerakyatan, dikelola oleh masyarakat secara bersama, berbeda dengan perusahaan yang bersifat individualistik," ujarnya pada saat dikonfirmasi tikta.id Selasa (27/5).
Baca Juga: Izin Lengkap, tapi Warga Tak Diajak Bicara: Komisi B Tindaklanjuti Aduan Penghuni Apartemen CITO
Meski demikian, Enny mengingatkan bahwa pembentukan koperasi tidak bisa dilakukan secara instan tanpa tahapan dan persiapan yang jelas. Ia menekankan pentingnya sinergi antara koperasi baru dengan koperasi yang telah lebih dulu terbentuk di Surabaya.
"Bagus kalau nanti merata di setiap kelurahan. Tapi harus disinergikan dengan koperasi yang sudah ada di kota Surabaya. Dulu koperasi-koperasi itu juga terbentuk melalui proses panjang, ada pelatihan, pendampingan administrasi, bahkan pendanaan. Itu bisa dimanfaatkan agar tidak saling bersaing," imbuhnya, dari Fraksi PKS.
Enny juga menyoroti, tantangan dalam membentuk koperasi baru yang belum tentu langsung berjalan efektif. Ia mencontohkan bahwa membangun sebuah usaha saja bisa memakan waktu setahun untuk mulai menunjukkan hasil.
Baca Juga: Koperasi Merah Putih Bukan Milik Konglomerat, Baktiono Ingatkan Sejarah Orde Baru
"Bentuk baru itu tidak mudah. Misalnya tiba-tiba ada dana, langsung dibikin koperasi. Saya khawatir malah tidak teruji. Usaha saja butuh waktu minimal satu tahun untuk mengetahui progresnya seperti apa," ungkapnya.
Lebih lanjut, Enny menyampaikan bahwa hingga saat ini pihak DPRD belum menerima Petunjuk Teknis (Juknis) resmi terkait pembentukan Koperasi Merah Putih tersebut. Ia justru mendapatkan informasi dari rekan-rekannya di Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK).
"Informasinya justru baru saya dengar dari teman-teman di LPMK. Sementara dari pihak dewan sendiri belum menerima sosialisasi ataupun juknisnya. Sosialisasinya memang dilakukan di tingkat kelurahan," jelasnya.
Baca Juga: Enny Minarsih Dorong Akses Permodalan UMKM Lewat BPR SAU
Oleh karena itu, Enny mendorong agar pihak kelurahan dapat memanfaatkan momentum ini dengan tetap mengikuti tahapan dan pertimbangan yang matang, agar program berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan.
"Saya mendorong agar kelurahan bisa memanfaatkan momen ini, tapi semua harus melalui tahapan yang jelas dan relevan. Program seperti ini tidak bisa dilakukan secara tiba-tiba, hasilnya nanti akan terlihat secara alamiah," pungkasnya.
Editor : Redaksi