SURABAYA – Aliansi Pemuda Madura Integritas (PMI) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam menegakkan ketertiban dan menindak tegas berbagai pelanggaran peraturan daerah (Perda), khususnya terkait praktik parkir liar dan premanisme.
Koordinator Pemuda Madura Integritas, Toriq Abdullah, menyatakan kesiapan pihaknya untuk bersinergi dengan Pemkot dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Pahlawan guna menciptakan lingkungan yang nyaman bagi seluruh warga.
Baca Juga: Polemik Parkir Toko Modern, FSMI dan Wali Kota Surabaya Temukan Titik Damai dalam Audiensi
“Kami dari Pemuda Madura Integritas berkomitmen menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Surabaya. Oleh karena itu, kami Aliansi Pemuda Madura Integritas menyerukan, mendukung Pemkot Surabaya menegakkan peraturan daerah terkait dengan penertiban parkir liar di Surabaya,” kata Toriq, melalui keterangannya, Sabtu (14/6).
Lebih jauh, Toriq menyoroti pentingnya kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari aksi-aksi premanisme yang kerap mengganggu ketertiban umum. Ia menilai bahwa negara harus bersikap tegas terhadap kelompok-kelompok yang berpotensi menimbulkan keresahan.
“Negara harus hadir dalam melindungi warganya dan tidak kalah dengan premanisme,” ujarnya tegas.
Baca Juga: Polemik Parkir Toko Modern, FSMI dan Wali Kota Surabaya Temukan Titik Damai dalam Audiensi
Menurutnya, penertiban parkir liar merupakan bagian integral dari pemulihan wibawa hukum dan upaya menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Kami mendukung langkah Pemkot Surabaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warganya, termasuk memberantas perilaku premanisme dalam bentuk apapun,” tegas Toriq.
Baca Juga: Polemik Parkir Toko Modern, FSMI dan Wali Kota Surabaya Temukan Titik Damai dalam Audiensi
Selain itu, PMI juga menyoroti ketidakpatuhan sejumlah minimarket dalam memenuhi kewajiban menyediakan juru parkir resmi sebagaimana diatur dalam Perda. Kondisi ini dinilai membuka ruang terjadinya pungutan liar dan ketidaktertiban di lingkungan sekitar.
“Kami mendorong Pemkot Surabaya mendisiplinkan minimarket yang tidak taat Perda terkait ketersediaan juru parkir,” ungkapnya.
Editor : Redaksi