Bukan Hanya Tertib, Ini Pesan Zuhro Soal Parkir Liar di Surabaya

Zuhrotul Mar'ah
Zuhrotul Mar'ah

SURABAYA — Penertiban juru parkir (jukir) liar di area toko modern terus menjadi sorotan berbagai pihak. Salah satunya datang dari anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya,  Zuhrotul Mar’ah.

Menurutnya, penertiban jukir liar bukan sekadar langkah teknis untuk menata lalu lintas dan ruang publik, melainkan merupakan bagian dari upaya membangun Kota Surabaya yang tertib, aman, ramah, dan berkeadilan.

Baca Juga: Wali Kota Eri Akan Bahas Penyesuaian Skema Parkir dengan Pengusaha

“Kita harus melihat kebijakan ini sebagai bentuk keberpihakan kepada hak-hak konsumen dan kepastian hukum. Tidak boleh ada pembiaran terhadap praktik-praktik pungutan yang membebani masyarakat secara tidak sah,” tegas Zuhro, Minggu (15/6).

Sebagai Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Surabaya, ia menegaskan, bahwa penertiban ini sejalan dengan amanat Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perparkiran.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar toko-toko modern di Surabaya dilibatkan dalam solusi ini, dengan merekrut mantan jukir menjadi bagian dari sistem parkir resmi yang dikelola secara profesional.

“Ini bisa menjadi bentuk tanggung jawab sosial toko modern. Mereka bisa memberikan pelatihan, seragam, hingga sistem kerja yang tertib kepada jukir yang direkrut sebagai bagian dari layanan parkir resmi,” jelas politisi asal PAN tersebut.

Baca Juga: Pemuda Madura Integritas Dukung Pemkot Surabaya Tertibkan Parkir Liar

Selain itu, Zuhro juga mendorong keterlibatan Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Tenaga Kerja, serta Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) untuk merancang program pelatihan transisi dan pendampingan kerja bagi para jukir yang terdampak oleh kebijakan ini.

Tak hanya soal parkir, Zuhro juga menyoroti pentingnya konsistensi dalam penegakan Perda lainnya, seperti Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah, yang melarang toko-toko membagikan kantong plastik secara cuma-cuma.

“Jika konsumen sudah dibebani biaya untuk kantong plastik demi alasan lingkungan, maka sudah semestinya mereka tidak lagi dibebani biaya parkir yang tidak resmi,” tambahnya.

Baca Juga: Polemik Parkir Toko Modern, FSMI dan Wali Kota Surabaya Temukan Titik Damai dalam Audiensi

Zuhro mengajak seluruh masyarakat Kota Surabaya untuk turut aktif menjaga ketertiban dan keadilan di ruang publik.

“Kita semua punya tanggung jawab menjaga wajah kota ini agar tetap nyaman dan layak bagi semua golongan. Mari bersama kita rawat Surabaya demi masa depan yang lebih tertib dan manusiawi,” pungkasnya.

Editor : Redaksi