Kepala SMPN 3 Tuban Bantah Dugaan Pungutan Dana Komite Rp1,5 Juta per Siswa

SMPN 3 Tuban
SMPN 3 Tuban

TUBAN – Dugaan pungutan dana komite di SMPN 3 Tuban, Jawa Timur, sebesar Rp1,5 juta per siswa mulai menuai keluhan dari orang tua murid.

YN (44), orang tua siswa kelas IX, mengaku keberatan dengan kebijakan tersebut. Ia menilai permintaan sumbangan itu tidak sejalan dengan semangat pendidikan gratis yang selalu digaungkan pemerintah, khususnya di sekolah negeri.

Baca Juga: SMK Mudisa Studi Tiru ke Sekolah Penyumbang Devisa Negara di Tuban

“Dulu waktu anak saya masih kelas VII ditarik uang komite sebesar Rp1,7 juta. Setelah itu naik kelas VIII ditarik lagi Rp500 ribu. Dan sekarang anak saya naik kelas IX ditarik lagi Rp1,5 juta,” tuturnya, Sabtu (16/8)

Hal serupa juga disampaikan SS (46), orang tua siswa kelas VIII. Menurutnya, meski iuran tersebut bisa dicicil, tetap saja sangat memberatkan wali murid.

Baca Juga: Wali Murid Keluhkan Kualitas Makanan MBG di Desa Wangun, Diduga Menu Tak Layak Konsumsi

Sementara itu, Kepala SMPN 3 Tuban Anik Winarni, ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat menegaskan tidak ada praktik pungutan liar di sekolah yang dipimpinnya. 

Ia menyebut dana tersebut murni bersifat sumbangan sukarela.

Baca Juga: Warga Tasikharjo Geruduk TPPI Jenu, Tuntut Kompensasi dan Kesempatan Kerja

“Bahwa tidak ada kegiatan pungli di SMPN 3 Tuban. Nominal Rp1,5 juta itu adalah kebutuhan untuk pengembangan delapan standar yang tidak bisa didanai BOS. Sifatnya sumbangan sukarela, terserah dari wali murid, dan dihimpun melalui komite,” jelasnya.

Editor : Redaksi