SURABAYA – Di tengah isu gaduh organisasi kemasyarakatan (ormas) dan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Premanisme, Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengimbau seluruh warga Kota Pahlawan untuk menempuh jalur legislatif dalam menyampaikan aduan.
Menurut Yona, DPRD merupakan saluran konstitusional yang terbuka bagi siapa pun, baik pejabat publik, masyarakat umum, maupun ormas, untuk menyampaikan pendapat dan keluhan secara resmi.
Baca Juga: Dugaan Permintaan THR Mencuat, DPRD Surabaya Minta Integritas LPMK Dijaga
“Wali kota, wakil wali kota, maupun ormas adalah bagian dari warga negara yang memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan aduan ke DPRD. Jalur ini seharusnya dimanfaatkan,” ujar Yona yang akrab disapa Cak Yebe.
Cak Yebe menilai DPRD adalah forum yang tepat untuk membahas persoalan kota secara terbuka, objektif, dan berkeadilan. Ia mengingatkan agar seluruh pihak tidak memilih polemik di ruang publik yang berpotensi memperkeruh suasana dan memicu kegaduhan sosial.
“Saya mendorong siapa pun, baik pejabat publik maupun warga kota, untuk mengajukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD. Mari bersama-sama mencari solusi demi keadilan dan kondusivitas Kota Surabaya,” paparnya politisi asal Partai Gerindra.
Ia menegaskan, ormas memiliki kedudukan yang sama sebagai warga negara yang hak-haknya harus dilindungi. Karena itu, setiap keberatan atau keluhan atas perlakuan yang dirasa tidak adil sebaiknya disampaikan melalui mekanisme resmi yang tersedia.
“Termasuk ormas yang merasa mendapatkan perlakuan tidak adil, mereka juga warga Kota Surabaya yang hak-haknya wajib dilindungi,” tegasnya.
Menjelang akhir tahun lalu, Cak Yebe mengaku telah menerima berbagai masukan dari pimpinan ormas. Dalam komunikasi tersebut, ia memilih bersikap menenangkan demi menjaga stabilitas dan kondusivitas kota.
“Sebelum tahun baru lalu, beberapa ketua umum ormas meminta arahan dan pendapat saya. Yang saya sampaikan hanya satu, agar semua pihak menahan diri dalam bersikap dan berkomentar di media sosial maupun ruang publik, serta menekankan hal itu kepada anggota masing-masing,” ujarnya.
Cak Yebe menegaskan, persoalan yang terjadi di Surabaya merupakan tanggung jawab bersama seluruh warganya. Kota Surabaya dibangun oleh keberagaman latar belakang suku dan budaya, sehingga tidak bisa dimonopoli oleh satu kelompok tertentu.
“Masalah Surabaya adalah masalah kita semua. Kemerdekaan dan pembangunan Surabaya tidak hanya diperjuangkan oleh arek-arek Suroboyo murni, tetapi juga oleh berbagai suku bangsa yang hidup dan menetap di Surabaya, termasuk suku Madura,” tuturnya.
Ia pun mengingatkan masyarakat agar tidak mudah memberi label negatif terhadap kelompok atau suku tertentu. Menurutnya, tindakan segelintir oknum tidak dapat dijadikan dasar untuk menggeneralisasi satu kelompok.
Baca Juga: 181 Ribu KK Belum Terverifikasi, Komisi A DPRD Surabaya Genjot Percepatan DTSEN
“Tidak boleh menstigmatisasi suku tertentu sebagai biang onar. Jika ada permasalahan yang kebetulan dilakukan oleh warga Surabaya bersuku Madura, itu tidak bisa digeneralisasi bahwa suku Madura bermasalah di Surabaya,” tegasnya.
Cak Yebe menilai, persoalan yang muncul kerap dipicu oleh oknum yang memanfaatkan situasi di lapangan. Faktanya, jauh lebih banyak warga dari berbagai latar belakang yang hidup rukun dan berkontribusi membangun kota.
“Itu lebih disebabkan oleh oknum yang memanfaatkan situasi. Masih jauh lebih banyak warga keturunan Madura yang santun, beradab, dan berbaur bersama membangun Surabaya,” katanya.
Ia juga menyinggung makna identitas Arek Suroboyo yang menurutnya tidak bisa dipersempit hanya pada garis keturunan, melainkan pada tempat seseorang lahir, tumbuh, dan berkontribusi.
“Saya lahir di Surabaya dari seorang ibu kelahiran Jombang. Apakah saya bukan Arek Suroboyo? Apakah Arek Suroboyo harus mereka yang leluhurnya asli dari tanah Surabaya?” ujarnya.
Menurutnya, banyak warga dari berbagai suku yang lahir, besar, dan berkeluarga di Surabaya, sehingga memiliki hak dan kedudukan yang sama sebagai bagian dari kota ini.
Baca Juga: Saifuddin Libatkan Ibu-ibu PKK Wonokusumo dalam Sosialisasi Raperda Hunian Layak
“Apakah anak keturunan Madura yang lahir, besar, dan berkeluarga di Surabaya bukan Arek Suroboyo? Begitu juga warga Ambon, Batak, dan suku lainnya,” tambahnya.
Terkait ormas berbasis kesukuan, Cak Yebe mengajak semua pihak untuk kembali pada tujuan awal pembentukannya. Ia menilai, label kesukuan seharusnya menjadi sarana memperkuat solidaritas sosial, bukan memicu konflik.
“Ormas yang berlabel kesukuan hakikatnya dibentuk sebagai sarana silaturahmi untuk saling menguatkan, mempersatukan, serta membantu persoalan sosial, ekonomi, dan budaya,” ujarnya.
Ia menegaskan, aktivitas ormas seharusnya fokus pada tujuan tersebut dan tidak terseret kepentingan lain. Jika menjalankan fungsi kontrol sosial, koordinasi dengan pemerintah dan pembinaan anggota menjadi keharusan.
“Seyogianya aktivitas ormas berorientasi pada tujuan awal pembentukannya, tidak tertarik pada politik praktis, dan jika menjalankan kontrol sosial harus terkoordinasi dengan dinas terkait serta disertai pembinaan kepada anggota dan masyarakat,” pungkasnya.
Editor : Redaksi