"Tragedi terbesar kita bukanlah kekurangan buku, melainkan kelimpahan orang yang merasa sudah tahu segalanya tanpa pernah benar-benar membaca."
Buta Huruf Fungsional?
Baca Juga: Menuju Keadilan Restoratif Hijau
Sejarah mencatat betapa ngerinya sebuah bangsa ketika kekuasaan mulai membenci kata-kata. Seperti dikisahkan Fernando Baez, Chile di bawah sepatu lars Pinochet pernah mengalami "pemadaman kebudayaan" yang brutal, di mana ‘Quimantu’ sebagai jantung literasi rakyat dihancurkan tanpa sisa. Jutaan buku dibakar dan para intelektual diburu, memaksa penduduk memusnahkan perpustakaan pribadi mereka sendiri demi bertahan hidup. Teror serupa nyatanya juga menghantui Indonesia sejak prahara 1965, saat satu generasi pemikir dan pendidik dihilangkan secara paksa hingga tradisi intelektual kita nyaris punah di bawah ancaman moncong senapan.
Memasuki era Orde Baru, represi ini melembaga melalui kebijakan pelarangan buku yang sistematis oleh Kejaksaan Agung. Sekian banyak karya sastra, pemikiran kritis, hingga diskursus filsafat distempel sebagai ancaman bagi stabilitas nasional. Buku tidak hanya ditarik dari peredaran, tetapi pemiliknya dikriminalisasi, memaksa masyarakat untuk mengubur atau membakar koleksi bacaan mereka demi keamanan diri. Iklim sensor ini menciptakan trauma kolektif yang membuat rakyat takut untuk sekadar membaca, apalagi ‘sekadar’ mempertanyakan realitas.
Represi yang berlarut menjelma menjadi sebuah upaya sistematis dalam melakukan ‘lobotomi kultural’ terhadap sebuah bangsa. Ketika ketakutan dihunjamkan, masyarakat secara naluriah melakukan sensor mandiri. Fenomena ini menciptakan trauma massal yang melumpuhkan nalar sehat, di mana berpikir kritis dianggap sebagai ancaman bagi keselamatan. Logika sederhana pun muncul sebagai mekanisme pertahanan diri: jika berbicara dapat mengantarkan seseorang ke balik jeruji atau liang lahat, maka mengisi otak dengan ilmu pengetahuan yang menggugah kesadaran menjadi aktivitas yang sia-sia, bahkan berbahaya.
Gairah untuk membaca perlahan sirna karena ekosistem intelektual kita telah diracuni. Dampaknya terasa hingga hari ini, sebagaimana kritik tajam Andre Vltchek yang menyebut kita sebagai populasi yang "buta huruf secara fungsional". Kita mungkin dapat membaca huruf, namun kita gagal menangkap esensi, konteks, dan kaitan logis di balik teks tersebut. Akibatnya, kita menjadi bangsa yang rentan terhadap manipulasi, mudah tersulut oleh rumor, dan lebih memilih kenyamanan dalam kebodohan kolektif daripada kepedihan dalam mencari kebenaran.
Di era informasi saat ini, kelumpuhan berpikir ini bermutasi menjadi kegilaan (madness) di ruang digital. Kita terjebak dalam kebisingan slogan, narasi kebencian, dan percekcokan brutal di media sosial yang kerap jauh dari substansi. Ruang publik kita tidak lagi diisi oleh dialektika yang mencerdaskan, melainkan oleh echo chambers yang hanya memperkuat prasangka masing-masing. Media sosial yang semestinya menjadi alat demokratisasi informasi justru menjadi panggung bagi mereka yang malas membaca namun gemar menghakimi secara bengis. Ini adalah potret masyarakat yang "berisik", yang memiliki akses pada data-informasi namun kehilangan kapasitas untuk mengolahnya menjadi kebijaksanaan.
Ketertinggalan literasi ini mencapai puncak ironinya ketika bersentuhan dengan identitas religius kita. Sebagai bangsa dengan mayoritas Muslim, terdapat kontradiksi yang menyakitkan antara perilaku sosial dan nilai-nilai teologis. Tuhan menurunkan perintah pertama yang jelas dan tegas melalui wahyu-Nya: "Iqra!" (Bacalah!). Instruksi Ilahi ini bukan sekadar anjuran untuk mengeja teks suci, melainkan mandat untuk mengkaji alam semesta, memahami kemanusiaan, dan mempertajam intelektualitas.
Baca Juga: Menulis untuk Masa Depan: 39 dari 40 Buku Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo Resmi Terdaftar HAKI
Menjemput Nalar ke Jantung Peradaban
Perintah Iqra bukan hanya pembuka wahyu; ia adalah manifesto revolusi mental yang menuntut manusia untuk melakukan observasi, analisis, dan sintesis kebenaran. Tanpa tradisi membaca yang mendalam, identitas hanya akan menjadi cangkang kosong yang rapuh, mudah pecah saat berbenturan dengan logika dan mudah terbakar oleh provokasi murahan.
Kita terjebak dalam rasa bangga yang semu. Padahal, sejarah emas suatu peradaban dan bangsa-bangsa besar lainnya tidak dibangun di atas dasar ego komunal atau jumlah massa semata, melainkan di atas tradisi intelektual yang militan. Mereka menaklukkan dunia bukan dengan slogan, melainkan dengan kecintaan pada naskah, riset, dan keterbukaan pikiran terhadap sains dari penjuru mana pun.
Selama kita masih menempatkan buku sebagai benda asing dan membaca sebagai beban, sejatinya kita sedang melakukan "bunuh diri peradaban" secara perlahan. Di tengah hiruk-pikuk disrupsi digital, kita kerap lupa bahwa teknologi cuma alat; tanpa literasi yang kuat, teknologi justru menjadi pisau yang memenggal daya kritis kita sendiri.
Baca Juga: Resensi Buku: Menakar Ulang Pendidikan Bangsa
Membaca wajib diposisikan pada kedudukan yang jauh lebih tinggi daripada sekadar hobi atau kewajiban akademis yang menjemukan. Ia adalah detak jantung intelektualitas yang menentukan apakah kita benar-benar hidup sebagai subjek sejarah atau sekadar upaya repetisi sebagai objek globalisasi. Ketika kita meletakkan literasi sebagai kebutuhan eksistensial, kita sebenarnya sedang membangun benteng pertahanan terakhir melawan pendangkalan makna yang kian masif di era informasi instan ini.
Buku bertransformasi dari sekadar benda mati menjadi portal ruang-waktu yang mempertemukan kita dengan percakapan intim dari manusia-manusia cerdas lintas zaman. Di dalamnya, kita tidak hanya menyerap data, melainkan sedang menghadiri sebuah simposium akbar di mana ide-gagasan besar diuji dan dialektika terus dirawat. Dengan membaca, kita mendapatkan privilese luar biasa untuk meminjam "mata" para pemikir, filsuf, dan ilmuwan besar guna membedah realitas dari perspektif yang tidak pernah kita bayangkan sebelumnya. Lensa-lensa inilah yang menyelamatkan kita dari kepicikan pandangan.
*)Oleh Mochamad Chazienul Ulum
Editor : Redaksi