Bea Cukai Tanjung Perak Perketat Pengawasan, Lindungi Masyarakat dari Barang Impor Tak Sesuai Aturan

Petugas bea cukai saat memeriksa barang impor
Petugas bea cukai saat memeriksa barang impor

SURABAYA – Upaya melindungi masyarakat dari peredaran barang impor yang tidak sesuai aturan terus dilakukan oleh Bea Cukai Tanjung Perak. Melalui pemeriksaan di Pelabuhan Terminal Teluk Lamong, petugas menemukan sejumlah barang impor yang belum memenuhi ketentuan, seperti minuman mengandung etil alkohol (MMEA), kosmetik, dan sparepart kendaraan bermotor yang berasal dari China.

Pemeriksaan ini bukan sekadar penegakan aturan, tetapi juga bagian dari upaya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat sebagai pengguna akhir dari barang-barang tersebut.

Baca Juga: Terkait Banjir di Kota Pahlawan, DPRD Tidak Hanya Faktor Aliran Air Sungai, Tapi Sedimentasi

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Navy Zawariq, menjelaskan bahwa temuan tersebut berasal dari proses pemeriksaan impor yang masuk kategori jalur merah, sehingga perlu dilakukan pengecekan fisik secara menyeluruh.

“Kami menemukan adanya barang yang tidak sesuai dengan pemberitahuan impor. Saat ini masih dalam proses pendalaman untuk memastikan tindak lanjut sesuai ketentuan,” ujar Navy, Senin (13/4).

Barang seperti kosmetik dan minuman beralkohol memiliki dampak langsung terhadap kesehatan masyarakat jika tidak melalui prosedur yang benar. Oleh karena itu, pengawasan ketat menjadi penting untuk memastikan setiap produk yang beredar telah memenuhi standar keamanan.

Selain itu, sparepart kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna di jalan.

Pemeriksaan dilakukan sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 185/PMK.04/2022, di mana barang dengan risiko tertentu akan melalui jalur merah dan diperiksa secara fisik. Dalam kasus ini, pemeriksaan bahkan ditingkatkan menjadi lebih mendalam karena ditemukan adanya ketidaksesuaian.

Bea Cukai Tanjung Perak menegaskan komitmennya untuk terus menjaga transparansi serta melindungi masyarakat dari potensi kerugian akibat barang impor yang tidak sesuai ketentuan.

“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan barang yang masuk ke Indonesia aman, sesuai aturan, dan tidak merugikan masyarakat,” tambah Navy.

Pemeriksaan masih terus berlangsung untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan, sekaligus menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran lebih lanjut.

Editor : Redaksi