SURABAYA, Tikta.id - Surat edaran (SE) kewaspadaan penyebaran virus Covid-19 di Surabaya telah diterbitkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko penularan Covid-19, sehingga menjadi perhatian untuk seluruh jajaran di Pemerintah Kota (Pemkot) dan masyarakat di Kota Surabaya.
Diterbitkannya SE ini adalah bagian dari upaya Pemkot Surabaya untuk menindaklanjuti perkembangan kasus Covid-19 secara global. Seperti yang terjadi di sejumlah negara Asia Tenggara, mulai dari Singapura, Malaysia, Filipina, termasuk Indonesia.
Baca Juga: Pentingnya Taiwan Dalam Persiapan Menghadapi Pandemi di Masa Depan
Di dalam SE nomor 400.7.7 /29205/436.7.2/2023 itu dijelaskan, apabila mengalami kontak dengan pasien yang terkonfirmasi atau sedang mengalami gejala penyakit Covid-19, seperti batuk kering, pilek, demam lebih dari 38 derajat celcius, nyeri otot, dan nyeri telan, diharapkan segera memeriksakan diri ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) terdekat. Baik melalui rumah sakit (RS), Puskesmas, maupun klinik terdekat.
“Melaporkan ke Puskesmas terdekat apabila terkonfirmasi penyakit Covid-19 untuk dilakukan pemantauan kesehatan secara rutin hingga dinyatakan sembuh (selesai isolasi),” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Juga diingatkan kepada para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang mempunyai risiko tertular Covid-19 akibat interaksi dengan orang lain dari berbagai negara, direkomendasikan untuk segera melengkapi vaksinasi Covid-19 baik dosis primer maupun booster sesuai ketentuan.
Tujuannya, untuk memastikan kekebalan tubuh PPLN cukup untuk melakukan perjalanan agar tidak tertular dan menjadi sumber penularan selama perjalanan maupun ketika kembali ke tanah air.
Dalam SE tersebut, dia mengimbau kepada para Tenaga Kesehatan (Nakes) dan petugas lainnya yang bekerja di fasilitas kesehatan, untuk mengoptimalkan perlindungan tubuh dengan melengkapi dosis vaksinasi Covid-19, baik primer maupun booster sesuai ketentuan.
Baca Juga: Golkar Surabaya Sebut Ada Fenomena Baru Pada Perayaan Malam Tahun Baru 2024
“Karena mereka (Nakes) adalah kelompok yang mempunyai risiko tinggi tertular Covid-19, akibat dari interaksi dengan pasien dan pengunjung lainnya, sehingga perlu mendapatkan perlindungan yang optimal,” imbaunya.
Selain itu, juga ditekankan kepada jajaran di lingkungan Pemkot Surabaya dan masyarakat untuk meningkatkan upaya 3T (Tracing, Testing, dan Treatment) secara terintegrasi. Yakni melakukan testing terhadap sasaran prioritas, melakukan testing terhadap sasaran prioritas yaitu suspek, probabel, kontak erat, dan pelaku perjalanan di Fasyankes.
“Juga melakukan tracing kasus konfirmasi Covid-19 beserta kontak eratnya secara terintegrasi dalam waktu kurang dari 48 jam. Selain itu, juga melakukan isolasi karantina bagi yang terkonfirmasi maupun sebagai kontak erat Covid-19, selama lima hari dan maksimal 14 hari,” jelasnya.
Ia juga meminta kepada jajarannya untuk mengupayakan secara konsisten meningkatkan imunitas masyarakat tetap tinggi, merata, dan berkualitas melalui ketersediaan pelayanan dan kecukupan vaksin Covid-19 di seluruh Fasyankes, memberikan penguatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kepada masyarakat tentang pentingnya vaksinasi Covid-19.
Baca Juga: Jangan Lengah, Ayo Cegah Kenaikan COVID-19
“Selain itu, juga membuka layanan vaksinasi seperti di Mall, Pasar tradisional, Posko kelurahan, tempat-tempat Umum (TTU), rumah susun (Rusun), Balai RT/RW, dan lokasi strategis lainnya untuk memudahkan dan mendekatkan akses bagi masyarakat yang membutuhkan,” paparnya.
Yang terakhir, dirinya meminta agar menggencarkan komunikasi KIE terhadap risiko atau sosialisasi tentang pencegahan, pengendalian penyebaran Covid-19 dan penerapan protokol kesehatan secara disiplin. Terutama pada saat di keramaian atau kerumunan untuk menurunkan risiko penularan bagi masyarakat di masing- masing wilayah kerja Puskesmas.
“Kami mengimbau untuk bekerja sama dengan jajaran TNI, Polri, lintas sektor, Kelurahan, dan Kecamatan di seluruh Kota Surabaya,” pungkasnya.
Editor : Redaksi