Polres Tanjung Perak Catat Kenaikan Kasus Kriminal pada 2024, Penyelesaian Capai 82%

Konfrensi pers akhir tahun Polres Tanjung Perak
Konfrensi pers akhir tahun Polres Tanjung Perak

SURABAYA – Polres Pelabuhan Tanjung Perak merilis laporan akhir tahun 2024 dengan total 1.409 kasus kriminal yang dilaporkan, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, 1.160 kasus berhasil diselesaikan, mencatatkan tingkat penyelesaian 82%.

Kapolres AKBP William Cornelius Tanasale menjelaskan, kasus dominan tahun ini meliputi KDRT, penipuan, penggelapan, perlindungan anak, dan perjudian. Kasus pencurian dengan pemberatan (334 kasus) menjadi yang tertinggi, diikuti pencurian kendaraan bermotor (116 kasus) dan surat/dokumen palsu (88 kasus).

Baca Juga: Bea Cukai dan Kementerian Perdagangan Ungkap Pelanggaran Impor Barang Senilai Rp9,8 Miliar

Barang Bukti Diamankan:

Polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti:

- Kendaraan roda empat: 9 unit

- Kendaraan roda dua: 11 unit

- Rokok ilegal: 10 juta batang

- Dokumen palsu: 1.514 dokumen

Baca Juga: Remaja 19 Tahun Diamankan, Diduga Pelaku Judi Online

Pengungkapan Kasus Narkotika

Tahun ini, Polres menangani 356 kasus narkotika dengan 426 tersangka (407 laki-laki, 19 perempuan), termasuk 95 residivis. Barang bukti meliputi:

- Sabu: 2,049 kg

- Ganja: 100,086 kg

Baca Juga: Cegah Peredaran Narkoba Polisi Bangun Posko di Jalan Kunti

- Ekstasi: 1.066 butir

- Uang tunai: Rp251 juta

Kapolres mengapresiasi masyarakat atas dukungan yang diberikan dan menegaskan komitmen untuk menjaga keamanan wilayah. 

“Sinergi antara masyarakat dan polisi adalah kunci utama menciptakan wilayah yang aman dan kondusif. Kami berkomitmen untuk terus hadir melayani masyarakat dan memberikan rasa aman bagi semua,” tandas Kapolres, pada Selasa (31/12).

Editor : Redaksi