Kembali Turun Aksi, Jaka Jatim: Sejak Anggaran 2019 Dana Hibah Selalu Menjadi Problem

JAKA Jatim saat demonstrasi di depan Gedung Grahadi Surabaya
JAKA Jatim saat demonstrasi di depan Gedung Grahadi Surabaya

SURABAYA - Jaringan Kawal (Jaka) Jatim kembali menggelar demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, tuntutan mereka tetap sama mendesak KPK menuntaskan dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim, pada Senin (6/1).

Ketua Jaka Jatim Musfiq mengatakan, sejak tahun anggaran 2019 hingga 2024 dana hibah selalu menjadi problem. 

Baca Juga: Menjelang Aksi ‘Bubarkan DPR’, Puluhan Aparat Amankan Gedung DPRD Surabaya

Menurutnya, hal ini dibuktikan dengan temuan BPK RI Perwakilan Jawa Timur yang mengindikasikan setiap tahunnya selalu bermasalah, meskipun Pemerintah Provinsi Jawa Timur selalu mendaptkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

"Namun, itu tidak lepas dari aroma indikasi korupsi dilingkungan Pemprov Jawa Timur." tuturnya.

Baca Juga: Giliran GRPH Jatim Tolak Rencana Aksi 3 September

Ia memaparkan, postur anggaran dana hibah bukan hanya (Pokir) milik anggota DPRD Jatim. Akan tetapi juga ada hibah (Non Pokir) milik Gubernur dan wakilnya serta kepala OPD.

Maka dari itu, Musfiq mendesak KPK segera menuntaskan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim 

Baca Juga: SMP Muhammadiyah 15 Boarding School Surabaya Turun ke Jalan Dukung Palestina

"Yang mendapatkan bagian dari hibah tersebut atas kebijakan Gubernur. KPK tidak pernah menulusuri anggaran Hibah (Non Pokir) ini, ada apa?" tegas Musfiq

Editor : Redaksi