SURABAYA - Jaringan Kawal (Jaka) Jatim kembali menggelar demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, tuntutan mereka tetap sama mendesak KPK menuntaskan dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim, pada Senin (6/1).
Ketua Jaka Jatim Musfiq mengatakan, sejak tahun anggaran 2019 hingga 2024 dana hibah selalu menjadi problem.
Baca Juga: So Close: Kisah Aksi, Teknologi, dan Kasih Sayang yang Menyentuh
Menurutnya, hal ini dibuktikan dengan temuan BPK RI Perwakilan Jawa Timur yang mengindikasikan setiap tahunnya selalu bermasalah, meskipun Pemerintah Provinsi Jawa Timur selalu mendaptkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
"Namun, itu tidak lepas dari aroma indikasi korupsi dilingkungan Pemprov Jawa Timur." tuturnya.
Baca Juga: Layangkan Surat Terbuka, MAKI Jatim Gertak Aksi Besar-besaran di Jakarta
Ia memaparkan, postur anggaran dana hibah bukan hanya (Pokir) milik anggota DPRD Jatim. Akan tetapi juga ada hibah (Non Pokir) milik Gubernur dan wakilnya serta kepala OPD.
Maka dari itu, Musfiq mendesak KPK segera menuntaskan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim
Baca Juga: Jurnalis dan Mahasiswa Surabaya Tolak RUU Penyiaran
"Yang mendapatkan bagian dari hibah tersebut atas kebijakan Gubernur. KPK tidak pernah menulusuri anggaran Hibah (Non Pokir) ini, ada apa?" tegas Musfiq
Editor : Redaksi