Pimpinan DPRD Surabaya Soroti Parkir Liar di KBS: Potensi Kebocoran PAD Harus Segera Ditangani

Bahtiyar Rifai
Bahtiyar Rifai

SURABAYA – Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai, mengkritisi maraknya praktik parkir liar di sekitar kawasan Kebun Binatang Surabaya (KBS). Ia menilai keberadaan parkir liar tersebut tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga berpotensi besar menyebabkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bahtiyar mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera bertindak tegas menertibkan parkir liar yang terus menjamur.

Baca Juga: Siap-siap Dishub Akan Dipanggil Komisi C, Evaluasi Total Soal Parkir Liar dan Pendapatan

“Saya berharap Dishub dan Satpol PP segera menertibkan parkir liar di sekitar KBS. Terminal Joyoboyo sudah dibangun untuk menampung kendaraan, bahkan akses ke KBS melalui terowongan juga sudah tersedia. Jika parkir liar ini dibiarkan, potensi kebocoran PAD akan terus terjadi,” tegas Bahtiyar Selasa (14/1).

Ia juga menyoroti dampak negatif parkir liar terhadap ketertiban lalu lintas di kawasan wisata tersebut. Menurutnya, praktik ini merugikan tidak hanya pemerintah kota, tetapi juga masyarakat.

Bahtiyar bahkan mencurigai adanya indikasi pembiaran atau praktik kongkalikong antara oknum petugas dengan tukang parkir liar.

Baca Juga: Parkir Liar di KBS, DPRD Surabaya: Merugikan Masyarakat, Desak Dishub dan Satpol PP Tindak Tegas

“Seharusnya Dishub melakukan evaluasi. Kenapa parkir liar ini masih terus ada? Apakah ada pembiaran atau malah kongkalikong antara petugas dan tukang parkir liar? Kalau ini benar, maka harus segera ditindak,” tandasnya.

Lebih lanjut, Bahtiyar mendesak Dishub membentuk tim pengawasan khusus untuk menertibkan parkir liar. Menurutnya, keberadaan parkir liar bertentangan dengan visi pemerintah kota dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Tarif parkir resmi sudah ditentukan. Kalau masih ada yang menarik iuran parkir di luar tarif resmi, itu sangat mencoreng wajah kota. Tinggal bagaimana SDM Pemkot mampu mengimplementasikan aturan yang ada dan menertibkan praktik ini,” tambahnya.

Baca Juga: Operasi Pekat Lodaya 2024, Polsek Rajagaluh Fokus Pembinaan Juru Parkir Liar

Ia juga mengingatkan bahwa momen libur panjang dan akhir pekan menjadi waktu yang rawan terjadinya parkir liar. Untuk itu, Dishub diharapkan memperketat pengawasan dengan menempatkan petugas di titik-titik rawan.

“Ketika pengawasan longgar, masyarakat sering memanfaatkannya untuk mengambil keuntungan pribadi. Saya harap Pemkot bersikap tegas. Kalau ada tukang parkir liar yang melanggar, langsung hentikan kegiatannya. Jangan sampai potensi wisata Surabaya terganggu hanya karena masalah parkir,” pungkas Bahtiyar Rifai.

Editor : Redaksi