Di Indonesia, kasus pencemaran nama baik kembali muncul. dr.Della Rianadita, Direktur Utama RSUD Pangkalpinang, baru-baru ini melaporkan tentang akun TikTok bernama "Anak Muda O Pos" yang diduga mencemarkan nama baiknya dan menyebabkan gangguan psikologis pada keluarganya. Dr. Della menyatakan bahwa pencemaran tersebut mengganggu ketenangan keluarganya, terutama orang tua dan kerabat dekatnya, sehingga laporan tersebut diserahkan kepada Polresta Pangkalpinang pada 10 Maret 2025.
Ada akun TikTok yang menyebarkan informasi yang dianggap tidak benar dan merugikan dr. Della dan keluarganya. Dr. Della mengatakan dalam laporan yang dia berikan kepada polisi, "Kami sangat terganggu oleh informasi yang tidak benar dan merusak reputasi saya dan keluarga." Selain itu, ia menekankan bahwa tindakan akun tersebut mengganggu keharmonisan keluarga besar mereka.
Baca Juga: Literasi Sejak Pra Nikah, Mungkinkah?
Menurut dr.Della, "Sebagai seorang tenaga medis dan pimpinan rumah sakit, saya merasa perlu untuk menegakkan hukum demi menjaga nama baik dan kesejahteraan mental keluarga." Laporan ini dibuat untuk melindungi kehormatan dan reputasi dirinya serta keluarganya dari tuduhan yang tidak berdasar dan fitnah yang tersebar di internet. Selain mengancam reputasi profesionalnya, pencemaran nama baik menyebabkan stres emosional bagi keluarganya yang seharusnya tidak terlibat dalam urusan profesionalnya.
Pihak berwenang melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap tersangka yang diduga menyebarkan informasi palsu yang merugikan dr. Della. Setelah lima jam pemeriksaan, tersangka, yang dikenal sebagai seorang dokter, ditahan. Keputusan ini menunjukkan bahwa kasus pencemaran nama baik ini dianggap serius oleh aparat hukum.
Baca Juga: Pentingnya Taiwan Dalam Persiapan Menghadapi Pandemi di Masa Depan
Dalam hal ini, ahli medicolegal, Charles Tampubolon berkata, "Pencemaran nama baik melalui platform media sosial sangat berbahaya, dan hukum harus memberikan perlindungan bagi korban untuk menjaga martabat dan reputasi mereka." Selain itu, Tampubolon menekankan pentingnya mempertahankan reputasi dalam dunia medis. "Seorang dokter tidak hanya diukur dari kemampuan medisnya, tetapi juga dari kepercayaan yang diberikan masyarakat. Jika reputasi itu tercemar, maka kepercayaan publik terhadap institusi medis juga akan terganggu."
Kasus ini memberikan pengingat bagi kita semua tentang pentingnya bertanggung jawab saat menggunakan media sosial. Dr. Della mengatakan, "Setiap orang harus sadar bahwa apa yang mereka unggah bisa berdampak besar pada kehidupan pribadi seseorang, dan ini tidak hanya berlaku untuk orang terkenal, tetapi untuk siapa saja."
Baca Juga: Kepahlawanan Perguruan Tinggi Untuk Pengentasan Kemiskinan
Selain itu, perlu diingat bahwa tenaga medis juga memiliki hak atas privasi saat bekerja. Dokter, seperti pekerja lain, berhak untuk menghindari pengaruh publik yang tidak perlu terhadap kehidupan pribadi mereka. Hubungan antara tenaga medis dan pasien sangat penting dalam dunia medis, dan pelanggaran yang tidak bertanggung jawab dapat merusak hubungan ini. Oleh karena itu, menjaga profesionalisme di sektor kesehatan sangat penting untuk menjaga privasi dan reputasi tenaga medis.
*) Oleh: dr.Charles M. Tampubolon, SH. Advokat Peradi, Konsultan etikmedikolegal BRINS, Komisi Advokasi KOHKARSSI Bogor Raya, Pengajar Etik dan Hukum, Vokasi UI.
Editor : Redaksi