SURABAYA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Arek-Arek Pejuang Surat Ijo Surabaya (A2PSIS) menyampaikan, keluhan terkait belum adanya tanggapan dari Ketua dan Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, terhadap surat audiensi yang telah mereka kirimkan sejak November tahun lalu.
Surat audiensi bernomor 11/AUDENSI/XI/2024 tersebut telah dikirimkan pada 11 November 2024, dengan maksud untuk menyampaikan aspirasi dan permasalahan terkait kepemilikan lahan surat ijo yang hingga kini masih menjadi polemik di kalangan warga.
Baca Juga: Diduga Diabaikan DPRD Surabaya, LSM A2PSIS Tagih Tindak Lanjut Aspirasi Warga
Pihak A2PSIS menyatakan, telah berupaya menempuh jalur komunikasi resmi melalui surat, namun belum mendapatkan respon ataupun kepastian jadwal audiensi dari pimpinan Komisi B.
Wartawan juga telah mencoba menghubungi, Ketua Komisi B M Faridz Afif
Baca Juga: Belum Ada Jadwal Pasti, DPRD Surabaya Janji Temui PMII Soal Peredaran Mihol
dan Wakil Ketua Mochammad Machmud melalui pesan WhatsApp guna meminta konfirmasi terkait surat tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari kedua pihak.
Afif sempat memberikan jawaban singkat bahwa dirinya sedang berada di luar kota, namun tidak merespons lebih lanjut mengenai isi dan tindak lanjut surat audiensi tersebut.
Baca Juga: PMII Perjuangan Tunggu Undangan DPRD Surabaya Bahas Peredaran Mihol
Sebelumnya, Sekretaris A2PSIS, Yudi Prasetyo, mengaku diabaikan setelah berbulan-bulan tanpa ada tindak lanjut atau kejelasan dari DPRD terkait surat audiensi tersebut.
"Surat kami sudah lama masuk ke DPRD Surabaya, tercatat diterima pada 11 November 2024. Namun hingga kini, belum ada perkembangan sama sekali," ujarnya, pada saat dikonfirmasi oleh pawarta tikta.id Minggu (13/4).
Editor : Redaksi