Deputii Kemenko Polhukam Apresiasi Satgas Terpadu Pemberantasan Premanisme Polda Jatim

Deputii Kemenko Polhukam
Deputii Kemenko Polhukam

SURABAYA - Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam, Marsda TNI Eko Dono Indarto mengapresiasi Polda Jawa Timur, dalam penindakan premanisme.

Menurutnya Ormas yang terafiliasi premanisme akan mengganggu stabilitas keamanan berinvestasi di Indonesia.

Baca Juga: Operasi Pekat Semeru 2025 Polda Jatim Ungkap 1.863 Kasus

“Kemenko Polhukam akan ikut memantau dan membantu mengatasi premanisme yang marak," tegasnya, Minggu (11/5)

Hal tersebut kata Marsda TNI Eko Dono Indarto sesuai hasil rapat yang dilaksanakan Minggu lalu di Kantor Menko Polhukam. 

Ia memaparkan dibentuknya Satgas terpadu yang dipimpin Kapolri untuk dilaksanakan di seluruh jajaran Polda dan satuan wilayahnya untuk menekan angka premanisme yang berkedok Ormas.

"Kita akan tindak tegak premanisme termasuk yang berkedok Ormas atau komunitas apapun agar tidak mengganggu jalannya investasi di negara,” tegas Marsda TNI Eko Dono Indarto.

Baca Juga: Kemenkumham Jatim dan Polda Jatim Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Restoratif

Oleh karena itu, ia sangat mendukung dan mengapresiasi Polda Jawa Timur atas terbentuknya Satgas Pekat Pemberantasan Premanisme.

Ia meminta agar Satgas memetakan titik titik rawan premanisme yang ada di Jatim, sekaligus menggalakkan kegiatan preventif dan preemtive penindakan dan penegakan hukum serta sosialisasi yang melibatkan media masa.

"Untuk penegakan hukum dan pembinaan terhadap ormas ormas, tentunya akan ditindaklanjuti oleh Satgas yang dibentuk oleh Bapak Kapolri, " terang Marsda TNI Eko Dono Indarto.

Baca Juga: Ungkap 224 Kasus Aksi Premanisme Ratusan Tersangka Diamankan

Ia menegaskan, regulasi tentang ormas yang kerapkali melakukan pelaggar ada di Kemendagri.

Ia pun menyampaikan Ormas juga perlu dibina untuk membangun kebersamaan di tengah masyarakat. "Jika mengganggu dan membuat gaduh masyarakat ini sudah tidak bagus,"tegas nya

Editor : Redaksi