SURABAYA - Ketua Komisi C DPRD Jatim dari Fraksi Golkar, Adam Rusydi, mempertanyakan kelanjutan surat rekomendasi yang telah dibuat oleh Komisi C dalam Rapat Paripurna, Senin (19/5).
Dalam rapat tersebut, Adam menginterupsi jalannya sidang untuk meminta kejelasan dari pimpinan DPRD mengenai nasib surat yang sudah disusun sebulan lalu.
Baca Juga: Buntut Dugaan Kasus Kredit Fiktif, Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Bank Jatim
“Mohon izin pimpinan, karena Bank Jatim setelah ini akan melakukan RUPS, jadi bahasanya mohon jangan hanya ‘ditindaklanjuti’, tetapi mohon diberitahukan kapan surat tersebut akan diluncurkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya kepastian waktu, mengingat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Jatim dijadwalkan pada 22 Mei 2025.
“Jadi kami membutuhkan kepastian tanggal dan waktunya, karena tanggal 22 ini, Bank Jatim akan melakukan RUPS. Terima kasih,” tegas Adam.
Baca Juga: Banjir dan Longsor di Kediri, DPRD Jatim Pemerintah Harus Hadir
Menanggapi interupsi tersebut, pimpinan rapat Deni Wicaksono menyampaikan surat dari Komisi C akan segera ditindaklanjuti. Ia juga menegaskan koordinasi lanjutan akan dilakukan agar usulan tersebut bisa diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
“Jadi memang surat dari Komisi C yang kemudian ada penambahan rekomendasi masukan dari beberapa pimpinan, ini yang akan segera kita lakukan luncurkan suratnya dalam waktu dekat,” kata Deni.
Namun karena tidak mendapatkan jawaban langsung dari Ketua DPRD Jatim, usai rapat seluruh anggota Komisi C mendatangi ruang kerja Ketua DPRD Jatim, Musyafa’ Rouf
Baca Juga: Nur Faizin Desak Pemprov Jatim Tanggap Banjir di Madura
Kedatangan mereka dipimpin langsung oleh Adam. Ia menjelaskan tujuan mereka adalah untuk meminta penjelasan mengapa rekomendasi belum juga disampaikan ke Gubernur Jawa Timur.
“Ini kita bersama-sama ke ruang Pak Musyafa. Kita ingin tahu jawaban Ketua, kenapa kok sampai saat ini belum ada tindak lanjut terkait rekomendasi Komisi C,” ungkap Adam Rusydi.
Editor : Redaksi