SURABAYA – Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Surabaya, pada Senin (6/10).
Dengan tujuan, untuk mengkoordinasikan bantuan-bantuan yang tersebar di sejumlah dinas, agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran.
Baca Juga: Warga Dukuh Pakis Keberatan, Yayasan Ina Makmur Siap Relokasi Dapur SPPG
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Akmarawita Kadir, menjelaskan bahwa koordinasi ini penting dilakukan karena terdapat beberapa jenis bantuan dengan karakter serupa namun bersumber dari anggaran berbeda, baik dari APBD maupun Baznas.
“Melalui rapat ini, kami ingin memastikan agar tidak ada bantuan yang dobel anggaran. Bantuan yang berasal dari APBD tetap digunakan sesuai peruntukannya, sementara yang dari Baznas juga memiliki alokasi tersendiri,” ujarnya.
Politisi asal Partai Golkar ini menambahkan, Komisi D meminta Baznas memetakan dinas-dinas yang paling sering mengajukan bantuan agar penyalurannya lebih tepat sasaran.
Salah satu contoh yang sering terjadi adalah bantuan untuk siswa yang ijazahnya tertahan akibat tunggakan SPP, khususnya di tingkat SMA.
Baca Juga: Surabaya Dinilai Perlu Miliki Lagu Daerah Resmi, DPRD Dorong Kolaborasi Seniman
Ia menegaskan, koordinasi antara Baznas dan sejumlah perangkat daerah seperti Dinas Pendidikan, Bagian Kesra, Disnaker, serta Dinas Sosial telah berjalan baik dengan kriteria bantuan yang sudah disepakati bersama.
“Sinergi ini sangat membantu Pemkot Surabaya, terutama di tengah penurunan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang mencapai sekitar Rp700 miliar. Dengan demikian, bantuan dari Baznas bisa menjadi pelengkap yang efektif bagi masyarakat Surabaya,” tandasnya.
Sementara, Ketua Baznas Surabaya, Mohamad Hamzah, mengakui ada banyak tantangan, terutama terkait status kepemilikan tanah dalam program bedah rumah.
Baca Juga: Reses Imam Syafi’i: Warga Keluhkan PJU, CCTV hingga Bantuan Sosial yang Tak Merata
“Kalau tanah masih sengketa atau atas nama ahli waris, kami tidak bisa membangun. Tapi kami bantu dari aspek lain, seperti pemberdayaan ekonomi,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa koordinasi terus dilakukan, baik dengan Pemkot maupun Baznas Provinsi, untuk mencari solusi atas ijazah SMA swasta yang masih tertahan.
Sebagai informasi, total dana Baznas Kota Surabaya mencapai sekitar Rp36 miliar per tahun, yang sebagian besar berasal dari zakat aparatur sipil negara (ASN) sebesar 2,5 persen.
Editor : Redaksi