Atasi Penumpukan Sampah, Baktiono Setuju Larangan Parkir Gerobak di TPS ‎

Baktiono
Baktiono

‎SURABAYA : Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Baktiono, mendukung langkah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, dalam melakukan pembenahan tata kelola sampah di Kota Pahlawan.‎

‎Pembenahan tersebut, di antaranya dengan melarang praktik parkir gerobak sampah di area Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang dinilai menjadi salah satu penyebab utama penumpukan sampah.‎

Baca Juga: Komisi B DPRD Surabaya Gelar Pembahasan Perdana Raperda Air Limbah Domestik ‎

‎Langkah ini menyusul hasil tinjauan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, di dua TPS, yakni TPS Rangkah dan TPS Simpang Dukuh, yang dinilai belum sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).‎

‎"Saya setuju gerobak sampah yang dari masyarakat itu dilarang parkir di tempat pembuangan sampah sementara," ujarnya, Sabtu (4/4)‎

‎Menurut Baktiono, fungsi TPS harus dikembalikan sebagaimana mestinya, yakni hanya sebagai tempat penampungan sementara, bukan lokasi parkir gerobak sampah.‎

‎"Namanya TPS itu tempat penampungan sampah sementara. Bukan tempat penampungan atau parkir gerobak sampah sementara," tegasnya.‎

‎Legislator asal PDI-Perjuangan itu mengingatkan, pentingnya peningkatan kinerja petugas TPS agar proses pengelolaan sampah berjalan lebih cepat dan efisien.‎

Baca Juga: Hi-Tech Mall Bakal Jadi Ruang Kreatif dan Sport Center, DPRD Minta Kajian Matang

‎"Ini memerlukan petugas TPS yang agresif, yang cepat dan harus dilengkapi, oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) termasuk alat pres yang cepat. Bila perlu ditambah alas pres sampah yang hasil dari recycling warga," sebutnya.‎

‎Tak hanya petugas TPS, ia menekankan perlunya kesiapan armada pengangkut sampah agar tidak terjadi penumpukan di TPS.‎

‎"Itu truk-truk sampah itu juga harus standby di sana dan cepat diangkut bila perlu juga ditambahi alat-alat yang jangan manual," paparnya.‎

‎Oleh karena itu, Baktiono mengaku merasakan dampak langsung dari turunnya Wali Kota ke lapangan dalam meninjau TPS. sebab kondisi TPS Rangkah yang sebelumnya kerap menimbulkan kemacetan kini terlihat lebih bersih.‎

Baca Juga: Taman Apsari Rusak, DPRD Tegaskan Bukan Salah EO

‎"Lah, ada himbauan seperti itu bisa langsung bersih. Dan itu harus dikerjakan siang dan malam dan harus ada petugas shift juga," terangnya.‎

‎Sementara saat ditanya terkait petugas yang tidak disiplin, Baktiono menegaskan bahwa akan ada sanksi bagi petugas dari DLH yang melanggar.‎

‎"Kalau bandel akan diberi sanksi tapi kalau petugas gerobak sampah yang dari kampung saya yakin mereka itu pingin dalam hitungan menit begitu di sana itu langsung diangkut sampahnya bisa diangkut atau dikelola oleh petugas TPS," pungkasnya.

Editor : Redaksi