Efisiensi Anggaran 2025, Bang Udin: Jangan Korbankan Kepentingan Rakyat

Muhammad Saifuddin
Muhammad Saifuddin

SURABAYA – Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Muhammad Saifuddin, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Presiden Prabowo dalam meningkatkan efisiensi belanja negara, baik melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Dukungan tersebut diberikan seiring dengan diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran guna mendorong efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan negara. Dalam implementasinya, kepala daerah diminta untuk lebih selektif dalam pengeluaran anggaran, terutama dengan membatasi belanja yang bersifat seremonial.

Baca Juga: Reses Tubagus Lukman Amin, Warga Soroti Mekanisme KSH dan Anggaran Karang Taruna

"Inpres ini sangat bagus. Gubernur dan Wali Kota wajib melaksanakannya. Namun, efisiensi ini harus difokuskan pada acara seremonial seperti perayaan ulang tahun atau kegiatan yang kurang berdampak langsung pada masyarakat," ujar Saifuddin yang akrab disapa Bang Udin, Jum'at (31/1).

Lebih lanjut, Bang Udin menegaskan, efisiensi anggaran harus dilakukan secara bijak dan terukur, agar tidak mengorbankan kebijakan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Jangan sampai efisiensi anggaran justru merusak kebijakan yang menyangkut kepentingan rakyat, seperti program rehabilitasi rumah tidak layak huni (rutilahu) atau kebutuhan mendesak lainnya," imbuhnya.

Baca Juga: Terkait Inpres Nomor 1 Tahun 2025: Eri Pastikan Tidak Akan Berdampak pada Tenaga Non-ASN

Selain membatasi belanja seremonial, legislator dari Partai Demokrat ini juga menyoroti, pentingnya efisiensi dalam studi banding dan perjalanan dinas. Ia menekankan perlunya pengurangan perjalanan dinas hingga 50%, untuk memastikan anggaran digunakan secara lebih efektif.

“Perjalanan dinas yang tidak substansial dan tidak memberikan manfaat besar bagi masyarakat memang perlu dikurangi atau bahkan dihapus," tegasnya.

Baca Juga: Reses di Bulak, Cak Ghoni Bahas Tap MPRS Jangan Lupakan Peran Soekarno

Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung Inpres tersebut, Bang Udin menyatakan, bahwa APBD 2025 harus disusun, sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku. Ia juga memastikan, bahwa semua elemen di DPRD Surabaya akan membahasnya dengan serius, termasuk jika anggaran perjalanan dinas DPRD perlu dikurangi.

"Kami siap mendukung selama kebijakan ini sesuai dengan prosedur yang berlaku," pungkasnya.

Editor : Redaksi