JAKARTA - Rapat kerja Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menggelar rapat dengan Komisi V DPR RI, fokus pemenuhan 3 juta rumah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/5).
Dalam rapat terebut Maruar Sirait atau yang biasa disebut ara mengaku menemukan dugaan korupsi program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSP) sebesar 108 milliar di Kabupaten Sumenep
Baca Juga: MAKI Jatim Bela Khofifah, Sebut Tak Terlibat Dugaan Korupsi Hibah DPRD Jawa Timur
"Saya sudah undang ketua banggar 2 jam di kantor saya dengan bupati sumenep minggu lalu, kami kasih tau ini indikasi temuanya seperti apa" ujarnya
Ara menegaskan akan buka-bukaan soal kasus ini mengingat Presiden Prabowo Subianto memerintahkan untuk menghadapi korupsi apapun resikonya
Baca Juga: Urgensi Hijrah Dari Budaya Korupsi Menuju Budaya Anti Korupsi (Refleksi 1 Muharram 1447 H)
"Saya buka bukan dan saya mau semua masyarakat indonesia tau, bahwa ada uang yang sangat dibutuhkan rakyat tetapi ada dugaan dikorupsi" tegasnya
Ara menilai BSPS itu program yang sangat bagus tetapi punya potensi yang disalahgunakan.
Baca Juga: Gubernur Jawa Timur Terseret Kasus Dugaan Korupsi, MAKI Jatim: Kami Siap Kawal Ibunda Khofifah
Oleh sebab itu, ia mendesak DPR RI komisi V untuk segera membuat aturanya. "Tolong buat aturan kita sama sama kalau bisa dua minggu lagi keluar supaya itu bisa dijalankan" pungkasnya
Editor : Redaksi