Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Endus Dugaan Korupsi Dana BSPS di Sumenep

Maruar Sirait disela-sela rapat kerja dengan Komisi V DPR RI
Maruar Sirait disela-sela rapat kerja dengan Komisi V DPR RI

JAKARTA - Rapat kerja Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menggelar rapat dengan Komisi V DPR RI, fokus pemenuhan 3 juta rumah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/5).

Dalam rapat terebut Maruar Sirait atau yang biasa disebut ara mengaku menemukan dugaan korupsi program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSP) sebesar 108 milliar di Kabupaten Sumenep

Baca Juga: Pembatasan Truk Sumbu Tiga di Pantura Dinilai Sesuai Asas Kepastian Hukum

"Saya sudah undang ketua banggar 2 jam di kantor saya dengan bupati sumenep minggu lalu, kami kasih tau ini indikasi temuanya seperti apa" ujarnya

Ara menegaskan akan buka-bukaan soal kasus ini mengingat Presiden Prabowo Subianto memerintahkan untuk menghadapi korupsi apapun resikonya 

Baca Juga: Gantikan Moh Hosni, Akis Jasuli Nahkodai NasDem Kabupaten Sumenep

"Saya buka bukan dan saya mau semua masyarakat indonesia tau, bahwa ada uang yang sangat dibutuhkan rakyat tetapi ada dugaan dikorupsi" tegasnya

Ara menilai BSPS itu program yang sangat bagus tetapi punya potensi yang disalahgunakan.

Baca Juga: Layanan Spesialistik hingga Tradisional Hadir di Raas, Warga Antusias Ikuti Program Yankes Bergerak

Oleh sebab itu, ia mendesak DPR RI komisi V untuk segera membuat aturanya. "Tolong buat aturan kita sama sama kalau bisa dua minggu lagi keluar supaya itu bisa dijalankan" pungkasnya

Editor : Redaksi